- Kemenag bersama FKSPP Lombok Timur memperketat pengawasan pesantren melalui inspeksi mendadak berkala sejak Sabtu (26/9).
- Tim gabungan memetakan fasilitas dan menyelaraskan standar operasional prosedur keselamatan santri guna mencegah kekerasan seksual.
- FKSPP mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku serta mewajibkan pesantren membuka saluran pengaduan internal.
SuaraBali.id - Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) memperketat pengawasan lingkungan lembaga pendidikan keagamaan guna mengantisipasi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap para pelajar atau santri.
"Kami melaksanakan gerakan aksi nyata dengan mengunjungi pondok pesantren setiap hari Senin saat pelaksanaan apel sekolah di wilayah kecamatan," kata Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag Lombok Timur Hasanudin di Lombok Timur, Sabtu (26/9).
Ia mengatakan tim gabungan yang dibentuk akan menyisir empat hingga lima titik pesantren di setiap kecamatan guna melakukan inspeksi mendadak secara berkala.
Petugas membawa instrumen khusus untuk memetakan kesiapan fasilitas serta standar operasional prosedur keselamatan para santri.
"Langkah ini menjadi pemetaan riil untuk mengetahui kelayakan fasilitas serta penerapan aturan pengasuhan di tiap pesantren," ujarnya.
Langkah preventif ini diambil meski penegak hukum dan lembaga perlindungan anak sempat menilai kondisi wilayah Lombok Timur relatif kondusif.
Kemenag memilih mengambil posisi siaga agar potensi pelanggaran moral di lingkungan pendidikan dapat dicegah sedini mungkin.
"Pembinaan khusus terus kami berikan agar pengasuh maupun tenaga pendidik yang memiliki niat buruk bisa mengurungkan niatnya," jelasnya.
Terkait aturan baku pengasuhan santri, Kemenag Lombok Timur sedang mempercepat penyelarasan regulasi bersama pihak Kanwil Kemenag Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku
"Langkah ini dilakukan agar seluruh pondok pesantren memiliki acuan keselamatan yang seragam dan tidak membingungkan pengelola," ujarnya.
"SOP pengasuhan hasil revisi tim Kanwil akan segera diturunkan ke daerah agar bisa diterapkan secara menyeluruh," katanya.
Di sisi lain, jajaran pengurus pusat Forum Kerja Sama Pondok Pesantren Lombok Timur turut mengambil sikap tegas terkait penanganan kasus kekerasan di lembaga pendidikan Islam.
Pihaknya mendesak seluruh aparat penegak hukum bertindak tanpa kompromi terhadap para oknum pelaku.
"APH wajib menindak tegas pelaku kekerasan di lingkungan pesantren tanpa ada kompromi hukum sedikit pun," kata Ketua FKSPP Lombok Timur TGH Muhammad Fikri.
FKSPP juga mendorong seluruh pesantren berasrama untuk memperkuat sistem pengasuhan ramah anak serta membuka saluran pengaduan internal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren
-
Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan