Muhammad Yunus
Selasa, 07 Juli 2026 | 13:29 WIB
Ilustrasi: Hendra Septyantoro (31), petugas Sensus Ekonomi 2026 menyeberangi aliran lahar Gunung Semeru di Sungai Regoyo, Kamis (25/6/2026). [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • BPS Kabupaten Lombok Timur menjalankan Sensus Ekonomi 2026 secara door to door hingga akhir Agustus 2026 mendatang.
  • Progres pendataan baru mencapai 30 persen akibat kendala penolakan warga serta kesalahpahaman identitas petugas dengan instansi lain.
  • BPS memastikan seluruh petugas menggunakan atribut resmi untuk menjamin akurasi data dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah.

SuaraBali.id - Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Selain penolakan dari sebagian responden, petugas juga kerap disalahpahami sebagai petugas pendataan dari instansi lain, sehingga proses pengumpulan data belum berjalan sepenuhnya mulus.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur, Sri Endah Wardanti, mengatakan hingga awal Juli 2026 capaian pendataan baru mencapai sekitar 30 persen dari target keseluruhan.

Saat ini, petugas masih melakukan pendataan secara door to door yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir Agustus 2026.

"Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 saat ini masih berada pada tahap pendataan lapangan secara door to door. Progres pendataan sudah mencapai sekitar 30 persen dan kami optimistis seluruh target dapat diselesaikan pada akhir Agustus 2026," ujarnya di Lombok Timur, Selasa (7/7).

Menurut Sri Endah, salah satu hambatan terbesar adalah masih adanya warga yang menolak diwawancarai oleh petugas sensus.

Di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang mengaku telah didata karena sebelumnya menerima kunjungan petugas dari instansi lain.

Ia menjelaskan, kesalahpahaman tersebut terjadi karena pada periode yang sama terdapat kegiatan pendataan dari lembaga lain, termasuk sensus pelanggan yang dilakukan oleh PLN.

"Akibatnya sebagian masyarakat mengira kedua kegiatan tersebut sama, padahal tujuan dan penyelenggaranya berbeda," katanya.

Baca Juga: Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali

Untuk mengurangi kebingungan di masyarakat, BPS memastikan seluruh petugas sensus dibekali atribut resmi sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari surat tugas, kartu tanda pengenal, hingga rompi resmi.

BPS juga mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu memeriksa identitas petugas sebelum memberikan data, sekaligus tidak ragu menerima kedatangan petugas yang membawa atribut resmi.

Sri Endah menegaskan petugas hanya akan melakukan wawancara sesuai kuesioner yang telah ditetapkan. Setelah seluruh proses selesai, petugas akan memberikan tanda bahwa pendataan telah rampung.

Ia juga meluruskan anggapan masyarakat terkait penempelan stiker di rumah responden. Menurutnya, stiker hanya dipasang setelah proses wawancara selesai dan memperoleh persetujuan dari pemilik rumah.

"Kami memastikan stiker baru ditempel setelah wawancara selesai dilakukan dan telah mendapat izin dari pemilik rumah. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penempelan stiker tersebut," ujarnya.

BPS Lombok Timur berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar.

Load More