Legislator nonaktif, Ahmad Zainuri menjalani sidang tuntutan dalam perkara korupsi pengadaan sarung dan mukena yang bersumber dari dana pokir DPRD Lombok Barat tahun 2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (11/6/2026) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
- Jaksa menuntut legislator Ahmad Zainuri dua tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan sarung dan mukena di Mataram.
- Terdakwa Ahmad Zainuri wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1,008 miliar yang telah diserahkan kepada jaksa.
- Selain Ahmad Zainuri, jaksa turut menuntut hukuman penjara bagi terdakwa Rusandi serta dua mantan pejabat Dinas Sosial Lombok.
Keduanya dituntut pidana hukuman yang sama, yakni satu tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider 60 hari kurungan pengganti.
Jaksa dalam tuntutan menyatakan keduanya turut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi pengadaan sarung dan mukena dalam bentuk bantuan sosial tersebut.
Jaksa menyatakan perbuatan kedua terbukti melanggar dakwaan subsider penuntut umum, yakni Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 18 Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
BRI Consumer Expo 2026 Siap Manjakan Pengunjung dengan Promo Finansial dan Hiburan Spektakuler
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak