- Badan Pertanahan Nasional menerbitkan sertifikat HGB sebagai bukti hak mendirikan bangunan di atas tanah milik pihak lain.
- Pemegang sertifikat HGB tidak memiliki hak atas kepemilikan lahan meski bangunan tetap menjadi aset resmi mereka.
- Keuntungan HGB meliputi biaya terjangkau, proses pengurusan cepat, fleksibilitas penggunaan, serta dapat diperpanjang setelah masa berlaku berakhir.
SuaraBali.id - Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kurang dilirik banyak orang, karena bangunan tersebut didirikan ditanah yang bukan miliknya sendiri.
HGB merupakan hak atas tanah yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk mendirikan dan memiliki bangunan diatas tanah yang bukan miliknya sendiri. Biasanya untuk jangka waktu tertentu.
Pemegang HGB akan menerima sertifikat HGB sebagai bukti resmi kepemilikan.
Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta mencantumkan informasi mengenai tanah, bangunan dan pemegang hak.
Dalam aturan tersebut tertulis jelas bahwa bangunan yang dimiliki dengan sertifikat HGB itu tidak bisa mengklaim kepemilikan atas lahan atau tanah.
Meski demikian, HGB menawarkan berbagai macam keuntungan, terutama dalam hal biaya yang lebih rendah serta fleksibilitas penggunaan tanah.
Berikut keuntungan memiliki HGB:
1. Murah
Jika dibandingkan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM), biaya memiliki sertifikat HGB lebih rendah.
Baca Juga: Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
Hal ini membuat HGB menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin memiliki properti dengan modal terbatas.
2. Mudah
Prosedur pengurusan sertifikat HGB terbilang cukup mudah. Pemerintah sering memberikan HGB untuk tujuan pengembangan bisnis.
Sehingga memudahkan perusahaan dalam mendirikan bangunan dan menjalankan operasi bisnisnya.
3. Fleksibilitas
HGB memberikan fleksibilitas dalam penggunaan tanah untuk berbagai keperluan, baik perumahan, komersial, maupun industri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri