- Seksi Propam Polres Jembrana memeriksa ponsel anggota pada Selasa (7/4) untuk mencegah keterlibatan dalam praktik judi daring.
- Pemeriksaan rutin dilakukan terhadap kelengkapan dinas, senjata api, serta surat kendaraan guna menjaga profesionalisme anggota kepolisian.
- Hasil pengawasan menemukan pelanggaran administratif ringan yang ditindaklanjuti dengan pembinaan serta teguran bagi personel terkait.
SuaraBali.id - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jembrana, Bali memeriksa ponsel atau telepon genggam milik anggota kepolisian setempat untuk memastikan anggota tidak terlibat judi daring atau judol (judi online).
"Pemeriksaan telepon genggam ini, untuk memastikan anggota Polres Jembrana tidak terlibat atau terjerat perbuatan ilegal seperti judi online," kata Kepala Seksi Propam Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Nyoman Yasa di Negara, Selasa (7/4).
Dia mengatakan, setiap anggota Polri harus menjaga marwah institusi tersebut dengan tidak terlibat segala bentuk pelanggaran apalagi kejahatan.
Dia era digital ini, kata dia, pengawasan dan penilaian masyarakat sangat kuat melalui saluran pengaduan digital yang disediakan Polri.
"Di internal Polri ada beberapa kanal pengaduan digital termasuk yang terkoneksi ke Divisi Propam Polri. Jadi anggota jangan berbuat yang aneh-aneh, karena masyarakat sekarang bisa melapor langsung lewat kanal tersebut," katanya.
Selain telepon genggam, pemeriksaan juga meliputi kelengkapan seragam dinas, identitas diri, sikap dan tampang, senjata api dinas, deteksi dini penyalahgunaan narkoba, penertiban penggunaan strobo, rotator, sirene termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Menurut dia, setiap saat pihaknya mengawasi anggota dengan tujuan mencegah pelanggaran dan agar mereka menjalankan tugas dengan profesional.
"Pengawasan internal dilaksanakan secara rutin, untuk memastikan seluruh personel bekerja sesuai koridor aturan dan standar operasional prosedur," katanya.
Dia mengatakan, dari pengawasan ini ditemukan beberapa pelanggaran administratif ringan seperti kelengkapan surat kendaraan, masa berlaku SIM, serta sikap tampang.
Baca Juga: Pemilik Mobil yang Dikeroyok Debt Collector di Kuta Ternyata Anggota Polisi
Para pelanggar kemudian diberikan pembinaan berupa teguran serta diarahkan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Sukses Perkuat Dana Murah dan Tingkatkan Profitabilitas
-
Babak Baru Pengolahan Sampah di Bali, Danantara Bangun PSEL Rp3 Triliun
-
Bali Mulai Bangun Pabrik Sampah Jadi Listrik, Rp3 Triliun Pakai Teknologi 50 Negara
-
BRI x REI Expo Bali 2026, Saatnya untuk Mewujudkan Hunian dan Kendaraan Impian Keluarga
-
Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah: Kapolda NTB Pastikan Tersangka Diumumkan Pekan Ini