- Seksi Propam Polres Jembrana memeriksa ponsel anggota pada Selasa (7/4) untuk mencegah keterlibatan dalam praktik judi daring.
- Pemeriksaan rutin dilakukan terhadap kelengkapan dinas, senjata api, serta surat kendaraan guna menjaga profesionalisme anggota kepolisian.
- Hasil pengawasan menemukan pelanggaran administratif ringan yang ditindaklanjuti dengan pembinaan serta teguran bagi personel terkait.
SuaraBali.id - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jembrana, Bali memeriksa ponsel atau telepon genggam milik anggota kepolisian setempat untuk memastikan anggota tidak terlibat judi daring atau judol (judi online).
"Pemeriksaan telepon genggam ini, untuk memastikan anggota Polres Jembrana tidak terlibat atau terjerat perbuatan ilegal seperti judi online," kata Kepala Seksi Propam Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Nyoman Yasa di Negara, Selasa (7/4).
Dia mengatakan, setiap anggota Polri harus menjaga marwah institusi tersebut dengan tidak terlibat segala bentuk pelanggaran apalagi kejahatan.
Dia era digital ini, kata dia, pengawasan dan penilaian masyarakat sangat kuat melalui saluran pengaduan digital yang disediakan Polri.
"Di internal Polri ada beberapa kanal pengaduan digital termasuk yang terkoneksi ke Divisi Propam Polri. Jadi anggota jangan berbuat yang aneh-aneh, karena masyarakat sekarang bisa melapor langsung lewat kanal tersebut," katanya.
Selain telepon genggam, pemeriksaan juga meliputi kelengkapan seragam dinas, identitas diri, sikap dan tampang, senjata api dinas, deteksi dini penyalahgunaan narkoba, penertiban penggunaan strobo, rotator, sirene termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Menurut dia, setiap saat pihaknya mengawasi anggota dengan tujuan mencegah pelanggaran dan agar mereka menjalankan tugas dengan profesional.
"Pengawasan internal dilaksanakan secara rutin, untuk memastikan seluruh personel bekerja sesuai koridor aturan dan standar operasional prosedur," katanya.
Dia mengatakan, dari pengawasan ini ditemukan beberapa pelanggaran administratif ringan seperti kelengkapan surat kendaraan, masa berlaku SIM, serta sikap tampang.
Baca Juga: Pemilik Mobil yang Dikeroyok Debt Collector di Kuta Ternyata Anggota Polisi
Para pelanggar kemudian diberikan pembinaan berupa teguran serta diarahkan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan
-
BRI Junio Bawa Nuansa Mobile Legends ke Kartu Debit, Lengkap dengan Beragam Benefit Nasabah
-
Bukan Lagi Harga Turis, Makanan UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Dijamin Masuk Akal
-
Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV
-
BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Lombok, Termasuk Gelaran MotoGP Mandalika