- Seksi Propam Polres Jembrana memeriksa ponsel anggota pada Selasa (7/4) untuk mencegah keterlibatan dalam praktik judi daring.
- Pemeriksaan rutin dilakukan terhadap kelengkapan dinas, senjata api, serta surat kendaraan guna menjaga profesionalisme anggota kepolisian.
- Hasil pengawasan menemukan pelanggaran administratif ringan yang ditindaklanjuti dengan pembinaan serta teguran bagi personel terkait.
SuaraBali.id - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jembrana, Bali memeriksa ponsel atau telepon genggam milik anggota kepolisian setempat untuk memastikan anggota tidak terlibat judi daring atau judol (judi online).
"Pemeriksaan telepon genggam ini, untuk memastikan anggota Polres Jembrana tidak terlibat atau terjerat perbuatan ilegal seperti judi online," kata Kepala Seksi Propam Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Nyoman Yasa di Negara, Selasa (7/4).
Dia mengatakan, setiap anggota Polri harus menjaga marwah institusi tersebut dengan tidak terlibat segala bentuk pelanggaran apalagi kejahatan.
Dia era digital ini, kata dia, pengawasan dan penilaian masyarakat sangat kuat melalui saluran pengaduan digital yang disediakan Polri.
"Di internal Polri ada beberapa kanal pengaduan digital termasuk yang terkoneksi ke Divisi Propam Polri. Jadi anggota jangan berbuat yang aneh-aneh, karena masyarakat sekarang bisa melapor langsung lewat kanal tersebut," katanya.
Selain telepon genggam, pemeriksaan juga meliputi kelengkapan seragam dinas, identitas diri, sikap dan tampang, senjata api dinas, deteksi dini penyalahgunaan narkoba, penertiban penggunaan strobo, rotator, sirene termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Menurut dia, setiap saat pihaknya mengawasi anggota dengan tujuan mencegah pelanggaran dan agar mereka menjalankan tugas dengan profesional.
"Pengawasan internal dilaksanakan secara rutin, untuk memastikan seluruh personel bekerja sesuai koridor aturan dan standar operasional prosedur," katanya.
Dia mengatakan, dari pengawasan ini ditemukan beberapa pelanggaran administratif ringan seperti kelengkapan surat kendaraan, masa berlaku SIM, serta sikap tampang.
Baca Juga: Pemilik Mobil yang Dikeroyok Debt Collector di Kuta Ternyata Anggota Polisi
Para pelanggar kemudian diberikan pembinaan berupa teguran serta diarahkan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bukan Mistis, Ini Cara Keren Fadli Zon Kenalkan Keris ke Generasi Digital
-
Warga Lombok Temukan Harta Karun Keramik Kuno Saat Bongkar Makam, Videonya Viral
-
Puluhan Ritel Modern Tutup Karena Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasan Pemerintah Lombok Tengah
-
Restoran Fine Dining di Ubud yang Cocok Buat Anniversary
-
Siswa SD di Sumbawa Tulis Surat Haru untuk Prabowo: Kapan Ada MBG di Sekolah Kami