- Seksi Propam Polres Jembrana memeriksa ponsel anggota pada Selasa (7/4) untuk mencegah keterlibatan dalam praktik judi daring.
- Pemeriksaan rutin dilakukan terhadap kelengkapan dinas, senjata api, serta surat kendaraan guna menjaga profesionalisme anggota kepolisian.
- Hasil pengawasan menemukan pelanggaran administratif ringan yang ditindaklanjuti dengan pembinaan serta teguran bagi personel terkait.
SuaraBali.id - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jembrana, Bali memeriksa ponsel atau telepon genggam milik anggota kepolisian setempat untuk memastikan anggota tidak terlibat judi daring atau judol (judi online).
"Pemeriksaan telepon genggam ini, untuk memastikan anggota Polres Jembrana tidak terlibat atau terjerat perbuatan ilegal seperti judi online," kata Kepala Seksi Propam Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Nyoman Yasa di Negara, Selasa (7/4).
Dia mengatakan, setiap anggota Polri harus menjaga marwah institusi tersebut dengan tidak terlibat segala bentuk pelanggaran apalagi kejahatan.
Dia era digital ini, kata dia, pengawasan dan penilaian masyarakat sangat kuat melalui saluran pengaduan digital yang disediakan Polri.
"Di internal Polri ada beberapa kanal pengaduan digital termasuk yang terkoneksi ke Divisi Propam Polri. Jadi anggota jangan berbuat yang aneh-aneh, karena masyarakat sekarang bisa melapor langsung lewat kanal tersebut," katanya.
Selain telepon genggam, pemeriksaan juga meliputi kelengkapan seragam dinas, identitas diri, sikap dan tampang, senjata api dinas, deteksi dini penyalahgunaan narkoba, penertiban penggunaan strobo, rotator, sirene termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Menurut dia, setiap saat pihaknya mengawasi anggota dengan tujuan mencegah pelanggaran dan agar mereka menjalankan tugas dengan profesional.
"Pengawasan internal dilaksanakan secara rutin, untuk memastikan seluruh personel bekerja sesuai koridor aturan dan standar operasional prosedur," katanya.
Dia mengatakan, dari pengawasan ini ditemukan beberapa pelanggaran administratif ringan seperti kelengkapan surat kendaraan, masa berlaku SIM, serta sikap tampang.
Baca Juga: Pemilik Mobil yang Dikeroyok Debt Collector di Kuta Ternyata Anggota Polisi
Para pelanggar kemudian diberikan pembinaan berupa teguran serta diarahkan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bukan Cuma Tempat Barang Kuno, Ini Wajah Baru Museum NTB yang Siap Mendunia
-
Selamatkan Tanah Negara, Kejari Lombok Tengah Amankan Tanah Miliaran Rupiah dari Mafia Tanah?
-
Flores Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, BMKG: Hati-hati Bangunan Retak
-
Elang Nias dan Burung Hantu Siau Dilaporkan Punah di Indonesia, Benarkah?
-
Kabar Baik! Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT Lewat Pelni Digratiskan 100 Persen