Pedagang plastik di Pasar Ampenan Kota Mataram [Suara.com/Buniamin]
Baca 10 detik
- Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran menyebabkan lonjakan harga plastik hingga 60 persen di Provinsi NTB.
- Kenaikan harga berbagai jenis kemasan plastik telah berlangsung sejak akhir Maret dan terus dikeluhkan para pedagang.
- Pedagang di Kota Mataram terpaksa tetap menggunakan plastik meski keuntungan berkurang akibat tingginya harga kebutuhan tersebut.
Ia mengakui, kenaikan harga kantong plastik ini sudah dirasakan sejak seminggu yang lalu.
“Ini sudah terjadi sejak seminggu yang lalu,” ujarnya.
Menurutnya, belum menemukan alternatif lain untuk mengganti penggunaan plastik.
Sehingga meski terjadi kenaikan, masih tetap menyediakan salah satu fasilitas tersebut untuk para konsumen.
“Kita jual jajanan ikan butuh plastik. Jadi tetap kita pakai meski harganya mahal,” tegasnya.
Kontributor: Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI
-
Free MCU hingga Diskon Pemeriksaan Genomik, Intip Penawaran Prodia untuk Nasabah BRI
-
Musim Menetas! 23 Telur King Kobra Ditemukan di Kebun Warga
-
Awas Maling! Polda NTB Terjunkan Tim Khusus Selama MotoGP Mandalika 2026
-
Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan