- Pemprov NTB memutus kontrak 518 tenaga honorer pada akhir Desember 2025 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
- Sebanyak 394 mantan honorer menerima tali asih sebesar Rp3,5 juta per orang sebagai bentuk apresiasi pengabdian.
- Para eks honorer berupaya mencari pekerjaan baru dan berharap dapat kembali diakomodasi bekerja oleh pemerintah daerah.
SuaraBali.id - Sebanyak 518 honorer diputus kontrak kerjanya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akhir Desember 2025 lalu.
Namun sebagai bentuk apresiasi Pemprov NTB, sebanyak 394 eks honorer diberikan tali asih atas pengabdiannya. Tali asih yang diberikan sebesar Rp3,5 juta per orang.
Salah seorang penerima tali asih, M. Dafa Aldiansyah mengatakan sejak diputus kontrak oleh pemda, hingga saat ini belum ada pekerjaan lagi.
Namun untuk bisa mengisi aktivitasnya sehari-hari, dia mulai membuat usaha sendiri dengan modal seadanya.
“Kita akan mencari pekerjaan untuk menopang hidup kita sehari-hari. Sampai saat ini belum dapat pekerjaan lagi,” katanya, Kamis (21/5/2026).
M. Dafa mantan honorer di Biro Hukum setda NTB ini mengatakan komunikasi dengan ratusan eks honorer aktif dilakukan.
Bahkan hingga saat ini mengharapkan masih tetap bisa diterima kembali mengabdi di Pemprov NTB.
“Harapan besar teman-teman bisa diakomodir kembali,” katanya.
Harapan ini mulai diupayakan dengan membangun komunikasi dengan Komisi III DPR RI. Selain itu, para eks honorer ini juga berharap diakomodir melalui program yang saat ini sedang direalisasikan seperti Desa Berdaya.
Baca Juga: Polda NTB Pastikan Kasus Asusila Oknum Polisi Diproses
“Belum tahu kita ini. Kalau kita bisa diakomodir disitu kan tidak ada masalah. Sampai saat ini belum ada untuk itu,” katanya.
Tali asih yang diberikan pemerintah Provinsi NTB yaitu sebesar Rp3,5 juta per orang. Menurutnya, besaran tali asih yang diberikan ini harusnya sesuai dengan masa kerja.
Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanisme yang digunakan pemda untuk mengukur masa pengabdian. “Besara Rp3.5 juta itu semua rata diberikan sesuai DPA dalam biro kesra,” katanya.
Meski demikian, tali asih yang diberikan ini tetap diterima karena sebagai bentuk apresiasi pemda terhadap pengabdian yang dilakukan selama ini.
“Saya sudah lima tahun tapi kami apresiasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda NTB, H Amir mengatakan sebanyak 394 orang mendapatkan tali asih. Padahal jumlah honorer yang di PHK waktu itu sebanyak 518 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI
-
Free MCU hingga Diskon Pemeriksaan Genomik, Intip Penawaran Prodia untuk Nasabah BRI
-
Musim Menetas! 23 Telur King Kobra Ditemukan di Kebun Warga
-
Awas Maling! Polda NTB Terjunkan Tim Khusus Selama MotoGP Mandalika 2026
-
Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan