- Bupati Tabanan menerima sertifikat HAKI untuk Jineng dan Entil pada Rabu, 1 April 2026 di Wyndham Tamansari Jivva.
- Sertifikat HAKI mengakui Jineng sebagai ekspresi budaya tradisional serta Entil sebagai pengetahuan tradisional masyarakat adat Kabupaten Tabanan.
- Pengakuan HAKI ini bertujuan melindungi warisan budaya sekaligus mendorong pengembangan ekonomi berkelanjutan bagi produk lokal khas Tabanan.
SuaraBali.id - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menerima Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Pengakuan Jineng dan Entil sebagai HAKI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional.
Penerimaan sertifikat tersebut dalam momen Temu Wicara UMKM Terkait HAKI dan Manajemen Usaha yang digelar di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Kemarin Rabu, (1/4/26).
Sertifikat HAKI tersebut atas nama Masyarakat adat Kabupaten Tabanan dalam kategori ekspresi budaya tradisional dengan judul “Jineng”.
Jineng tidak hanya memiliki nilai budaya, namun mempresentasikan identitas Tabanan sebagai lumbung pangan Bali.
Selain itu, sebagai bentuk pengakuan pengetahuan tradisional, “Entil” juga memperoleh perlindungan HKI yang diterima langsung oleh Bendesa Adat Sanda, Pupuan.
Hal ini menegaskan bahwa potensi lokal Tabanan bukan hanya kaya secara budaya, namun memiliki nilai ekonomi tinggi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Membahas dua nama yang menjadi sorotan saat ini, apa itu sebenarnya Jineng dan Entil?
Jineng
Jika dimaknai secara Bahasa kata Jineng sekilas seperti makanan tradisional. Namun, Jineng ini sebenarnya merupakan bangunan tradisional khas Bali yang biasa digunakan untuk menyimpan padi.
Baca Juga: Nostalgia! 5 Permainan Tradisional Lombok Masih Dimainkan Anak-anak di Era Smartphone
Orang biasa menyebutnya dengan lumbung. Jineng merupakan salah satu dari bentuk variasi lumbung yang ada di dalam kompleks sebuah rumah tradisional Bali.
Jineng ini terdiri dari 2 lantai yang memiliki 4 buah hingga 6 tiang, sehingga membentuk ruang segi empat.
Di lantai pertama berfungsi sebagai lumbung, kemudian dibagian bawahnya disebut bale yang digunakan sebagai ruang istirahat keluarga.
Bukan hanya menjadi tempat istirahat, di lantai bawah ini juga biasa digunakan sebagai tempat untuk membuat perlengkapan upacara, atau menenun dan kegiatan rumah tangga lainnya.
Atap Jineng ini terbuat dari bahan bambu atau kayu yang tipis, dengan atap yang melengkung.
Bentuk melengkung ini untuk menahan beban diatasnya seperti air hujan agar tidak mudah jatuh ke bawah. Sehingga mengurangi Risiko air merembes ke dalam yang dapat menyebabkan meningkatnya kelembapan di dalam lumbung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
5 Jalur Resmi Rinjani Kembali Dibuka, Cek Cara Daftarnya
-
Pasma Royce Jadi Kapolda Bali, Gantikan Daniel Adityajaya
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Penggerak Ekonomi, BRI Perkuat Dukungan Pariwisata dan UMKM
-
Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Akademisi: Liputan Investigasi Selamatkan Marwah Pesantren