Muhammad Yunus
Selasa, 31 Maret 2026 | 09:47 WIB
Audiensi Pena NTT dengan Anggota DPD RI, Arya Wedakarna di Kantor DPD RI Bali, Senin (30/3/2026) [SuaraBali.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Jurnalis Kompas.com Bali, VSG, menjadi korban berita bohong akun @kuatbacacom mengenai liputan kekerasan seksual pada 27 Maret 2026.
  • Anggota DPD RI, Arya Wedakarna (AWK), mengunggah ulang berita palsu tersebut yang menyebabkan VSG menerima perundungan daring.
  • AWK meminta maaf atas kesalahannya pada audiensi 30 Maret 2026 dan berjanji memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP) akunnya.

Sehingga, jika ada kesalahan dalam penyebaran berita termasuk juga penyebaran berita palsu dapat memberikan pengaruh dalam opini publik.

“Karena bapak adalah pejabat publik, tentunya mempunyai akun medsos yang besar, untuk itu kami ingin akun besar itu wajib menampilkan cara menyampaikan informasi sesuai dengan cara bermedia sosial yang benar," kata Ketua Penasehat Pena NTT, Emanuel Dewata Odja.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More