Budi Arista Romadhoni
Kamis, 26 Maret 2026 | 11:40 WIB
Tangkapan layar video pengeroyokan di Kute Bali. [Instagram/Feedgramindo]
Baca 10 detik
  • Peristiwa pengerusakan dan pengeroyokan diduga melibatkan oknum *debt collector* terjadi di Jalan Pantai Kuta, Badung, pada Kamis (26/3).
  • Korban berinisial AY (48) mengalami luka dan mobilnya rusak parah; polisi mengamankan dua terduga pelaku, LG dan ON.
  • Dari dua terduga pelaku yang diamankan, salah satunya positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine berdasarkan tes urine.

Ada pula seruan agar pihak pemberi kuasa penagihan juga turut diperiksa. "Mana ini pihak lesung nya yang memberikan kuasa wajib di periksa , yang ikut ngeroyok dan merusak wajib di tangkap," tuntut netizen, menggarisbawahi perlunya penegakan hukum yang menyeluruh hingga ke akar masalah.

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, baik masyarakat, aparat penegak hukum, maupun perusahaan pembiayaan, untuk lebih serius dalam menangani praktik penagihan utang yang seringkali melampaui batas etika dan hukum.

Keberadaan debt collector  yang bertindak di luar koridor hukum, apalagi di bawah pengaruh narkoba, adalah ancaman serius bagi ketertiban dan keamanan publik.

Load More