Budi Arista Romadhoni
Kamis, 26 Maret 2026 | 08:41 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual atau pemerkosaan. (Suara.com/Ema Rohimah)
Baca 10 detik
  • Seorang perempuan Tiongkok (RF, 22) diduga diperkosa dan dicuri ponselnya setelah dari klub malam di Uluwatu, Bali, Senin (23/3/2026).
  • Korban dipaksa berhubungan seksual oleh pria tak dikenal yang memboncengnya sepulang dari tempat hiburan malam sekitar pukul 04.00 WITA.
  • Pelaku mengambil ponsel korban setelah pemerkosaan dan korban diberi uang Rp150 ribu agar pelaku segera meninggalkan lokasi.

SuaraBali.id - Seorang perempuan asal Cina berinisial RF (22) diduga menjadi korban pemerkosaan dan pencurian di Bali. peristiwa tersebut diduga terjadi usai korban pulang dari tempat hiburan malam pada Senin (23/3/2026) dini hari.

Kejadian itu bermula saat hari kejadian pukul 01.00, RF dan seorang teman perempuan asal Kazakhstan berinisial A pergi ke sebuah tempat hiburan malam di Uluwatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Sekitar pukul 04.00 WITA, A pulang terlebih dahulu dari tempat tersebut. Sementara, RF yang pulang lebih akhir baru tersadar ketika dia sudah dibonceng seorang laki-laki. Namun, dia menyadari jika laki-laki berpakaian gelap itu tidak mengantarnya ke penginapan tempatnya tinggal.

“Korban tidak ingat tiba-tiba sudah berada di atas sepeda motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki yg memakai baju warna biru gelap,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy dalam keterangannya pada Rabu (25/3/2026).

Dalam perjalanannya, dia tidak mengetahui lokasi persisnya dan hanya melihat banyak pepohonan dan jalan yang beraspal. Kemudian, pria tersebut berhenti di area rerumputan dan mengajak RF melakukan hubungan seksual.

Meski RF sempat menolak dan melawan, laki-laki tersebut memaksa dan akhirnya dapat melakukan perbuatan bejat tersebut.

Kemudian, setelahnya RF meminta untuk diantarkan pulang. Namun, pelaku ingin meminjam ponsel korban untuk menunjukkan arah jalan peginapannya.

Sekitar pukul 06.00 WITA, korban berhasil tiba di penginapannya dan buru-buru memberikan uang Rp150 ribu agar pria tersebut segera pergi. Namun, ketika baru masuk penginapan, korban baru sadar jika ponselnya masih dibawa oleh pelaku.

“Korban memberikan uang kepada laki-laki tersebut sebesar Rp150 ribu dengan tujuan laki-laki tersebut pergi dan korban langsung masuk,” imbuh Ariasandy.

Baca Juga: Bule Melontarkan Kalimat Hinaan Perayaan Nyepi di Bali Jadi Tersangka

Ariasandy menyebut korban merasa syok dan trauma atas kejadian tersebut. namun dari hasil pemeriksaan korban tidak mengalami luka fisik pasca kejadian tersebut. sementara, pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More