Ilustrasi: (Eks) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto saat memberikan sertipikat kepada warga di Kota Mataram, Kamis (25/1) [Suara.com/Buniamin]
Baca 10 detik
- Pembelian properti memerlukan surat tanah yang sah, dan SHM merupakan status kepemilikan terkuat di Indonesia.
- Kepemilikan SHM diterbitkan BPN, berisi data penting, dan memberikan kepastian hukum serta bukti sah.
- Selain SHM, terdapat SHGB, SHP, dan HPL dengan masa berlaku berbeda, sementara Girik/Letter C lemah hukumnya.
- Denah atau bentuk bidang tanah
- Tanggal penetapan sertifikat
- Tanda tangan pejabat berwenang
- Cap resmi sebagai pengesahan
Apa fungsi utama kepemilikan SHM?
- Bukti kepemilikan yang sah
- Memberikan kepastian hukum
- Mempermudah transaksi properti
- Meningkatkan nilai properti
Baca Juga: Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
- Dapat dijadikan agunan
- Mengurangi potensi sengketa
Bukan hanya SHM, setiap jenis surat tanah memiliki kekuatan hukum, durasi masa berlaku hingga hak kepemilikan yang berbeda.
Jangan sampai salah dalam memahami dokumen, karena akan berakibat fatal.
Berikut jenis – jenis surat tanah yang paling umum:
1) SHM (Sertifikat Hak Milik)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jangan Tertipu! 5 Jenis Surat Tanah Wajib Anda Bedakan Sebelum Beli Rumah
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas X Halaman 214 Aktivitas 7.2
-
Mencari Jejak Penculik WNA Asal Ukraina: DNA Ibu Korban Cocok Dengan Bercak Darah
-
Waspada! 5 Risiko Mengerikan Jika Sertifikat Tanah Anda Masih Atas Nama Pemilik Lama
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 129: Media Cetak vs Media Elektronik