Seorang WN Inggris berinisial BJ (52) diamankan karena menyimpan narkoba jenis kokain seberat 1,4 kilogram [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
- Seorang WN Inggris (BJ, 52) ditangkap di Kuta, Badung, pada 14 Februari 2026 karena menyimpan 1,4 kg kokain senilai Rp6 miliar.
- BJ mengaku menerima kokain dari seseorang berinisial MB setibanya dari Hong Kong dan diupah Rp10 juta untuk menyimpannya.
- Tersangka dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup atas kepemilikan narkoba tersebut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Antrean Kendaraan Menuju Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Terurai
-
Heboh Iklan 'Jangan Angkat Telepon Zakat', Ini Klarifikasi Resmi Indosat IM3
-
Desa Sausu Tambu Tembus Prestasi Nasional, Ekonomi Pesisir Tumbuh Lewat Program Desa BRILiaN
-
Ribuan Peziarah Banjiri Larantuka, Kapolda NTT Turun Langsung Kawal Semana Santa
-
Enggan Ganti Rugi Motor Rusak, Bule Viral Terjun dari Tebing di Bali Ditangkap Saat Hendak Kabur