Muhammad Yunus
Rabu, 25 Februari 2026 | 16:52 WIB
Seorang WN Inggris berinisial BJ (52) diamankan karena menyimpan narkoba jenis kokain seberat 1,4 kilogram [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Seorang WN Inggris (BJ, 52) ditangkap di Kuta, Badung, pada 14 Februari 2026 karena menyimpan 1,4 kg kokain senilai Rp6 miliar.
  • BJ mengaku menerima kokain dari seseorang berinisial MB setibanya dari Hong Kong dan diupah Rp10 juta untuk menyimpannya.
  • Tersangka dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup atas kepemilikan narkoba tersebut.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More