Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq di Pantai Kedonganan, Jumat (6/2/2026) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
- Kementerian Lingkungan Hidup menjatuhkan sanksi pada 150 usaha Horeka di Bali karena masalah pengelolaan sampah.
- Pelaku usaha diberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikan masalah sampah berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008.
- Ancaman pidana penjara hingga pembekuan izin menanti jika usaha tersebut tidak mematuhi batas waktu yang ditentukan.
Isu sampah ini bukan perkara sepele. Hanif mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan status Darurat Sampah Nasional.
Tak hanya pengusaha, "pedang" hukum ini juga mengincar para Kepala Daerah. Jika gagal mengelola sampah di wilayahnya, para pemimpin daerah juga terancam sanksi pidana yang sama.
Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik bagi Bali agar tetap bersih dan elegan di mata dunia.
Sekaligus memberikan efek jera bagi mereka yang selama ini hanya mengeruk keuntungan tanpa mempedulikan ekosistem.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah
-
Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali
-
Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga