Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq di Pantai Kedonganan, Jumat (6/2/2026) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
- Kementerian Lingkungan Hidup menjatuhkan sanksi pada 150 usaha Horeka di Bali karena masalah pengelolaan sampah.
- Pelaku usaha diberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikan masalah sampah berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008.
- Ancaman pidana penjara hingga pembekuan izin menanti jika usaha tersebut tidak mematuhi batas waktu yang ditentukan.
Isu sampah ini bukan perkara sepele. Hanif mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan status Darurat Sampah Nasional.
Tak hanya pengusaha, "pedang" hukum ini juga mengincar para Kepala Daerah. Jika gagal mengelola sampah di wilayahnya, para pemimpin daerah juga terancam sanksi pidana yang sama.
Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik bagi Bali agar tetap bersih dan elegan di mata dunia.
Sekaligus memberikan efek jera bagi mereka yang selama ini hanya mengeruk keuntungan tanpa mempedulikan ekosistem.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Afrojack Guncang Ultraverse, XL Ultra 5G+ Satukan Bali, Jakarta, dan Surabaya
-
Ratusan Relawan dan Karyawan BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VI Halaman 26: Surat Elektronik
-
Tips Puasa Lancar, Ini 5 Makanan Harus Dihindari
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas IX Uji Kompetensi Halaman 175