Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq di Pantai Kedonganan, Jumat (6/2/2026) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
- Kementerian Lingkungan Hidup menjatuhkan sanksi pada 150 usaha Horeka di Bali karena masalah pengelolaan sampah.
- Pelaku usaha diberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikan masalah sampah berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008.
- Ancaman pidana penjara hingga pembekuan izin menanti jika usaha tersebut tidak mematuhi batas waktu yang ditentukan.
Isu sampah ini bukan perkara sepele. Hanif mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan status Darurat Sampah Nasional.
Tak hanya pengusaha, "pedang" hukum ini juga mengincar para Kepala Daerah. Jika gagal mengelola sampah di wilayahnya, para pemimpin daerah juga terancam sanksi pidana yang sama.
Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik bagi Bali agar tetap bersih dan elegan di mata dunia.
Sekaligus memberikan efek jera bagi mereka yang selama ini hanya mengeruk keuntungan tanpa mempedulikan ekosistem.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kapolri Evaluasi Kemacetan Horor Gilimanuk Bali
-
Lebaran di Bali? Cicipi 5 Kuliner Legendaris yang Bikin Lidah Joget
-
BRILink Rieche Endah Permudah Transaksi Perbankan Warga dan Ciptakan Peluang Usaha di Sumbawa
-
Kronologi Detik-detik WNA Belanda Dibantai Dua Pria Bertopeng Ojol
-
3 Jurus Ampuh Hindari Kemacetan Total Arus Balik Lebaran