- Polda Bali mencatat 225 kasus kriminal WNA pada 2025, dengan narkotika mendominasi pelanggaran serius turis.
- Polda Bali meluncurkan aplikasi Cakrawasi sejak Desember 2025 untuk mencatat data menginap seluruh WNA di Bali.
- Aplikasi tersebut mendukung sistem pencekalan cepat WNA pelaku kejahatan bekerja sama dengan Imigrasi.
SuaraBali.id - Pesona Bali sebagai destinasi dunia memang tak terbantahkan, namun di balik itu, tantangan keamanan akibat ulah nakal oknum Wisatawan Negara Asing (WNA) masih menjadi rapor merah.
Menanggapi hal ini, Polda Bali kini punya jurus baru untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal internasional.
Data terbaru menunjukkan angka kejahatan WNA masih tergolong tinggi di sepanjang tahun 2025.
Berikut adalah 5 fakta penting yang wajib kamu tahu soal kondisi keamanan dan langkah tegas kepolisian di Bali saat ini:
1. Ratusan Kasus Kriminal dalam Setahun Terakhir
Berdasarkan data Polda Bali, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 225 kasus kejahatan yang melibatkan WNA.
Angka ini tidak jauh berbeda dari tahun 2024 yang mencapai 230 kasus.
Artinya, dalam dua tahun terakhir, rata-rata terjadi hampir satu tindak kriminal oleh turis asing setiap dua hari sekali di Bali.
2. Narkotika Masih Jadi Pelanggaran Terbanyak
Baca Juga: Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
Bukan sekadar pelanggaran administratif, jenis kejahatan yang dilakukan WNA tergolong serius.
Hampir separuh dari total kasus adalah penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, kasus-kasus lain yang mendominasi meliputi penganiayaan, penipuan, dan pencurian.
3. 'Cakrawasi': Aplikasi Pengintai Jejak Turis Nakal
Untuk memantau perpindahan turis, Polda Bali meluncurkan aplikasi bernama Cakrawasi yang sudah beroperasi sejak Desember 2025.
Melalui aplikasi ini, pihak hotel, guest house, hingga penginapan kecil wajib mendata identitas dasar dan durasi menginap setiap WNA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel