- Polda Bali mencatat 225 kasus kriminal WNA pada 2025, dengan narkotika mendominasi pelanggaran serius turis.
- Polda Bali meluncurkan aplikasi Cakrawasi sejak Desember 2025 untuk mencatat data menginap seluruh WNA di Bali.
- Aplikasi tersebut mendukung sistem pencekalan cepat WNA pelaku kejahatan bekerja sama dengan Imigrasi.
Hasilnya luar biasa, hanya dalam satu bulan, sudah lebih dari 100 ribu data WNA yang berhasil dihimpun dari seluruh penginapan di Bali.
4. Sistem Cekal yang Lebih Cepat
Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, menjelaskan bahwa sistem pendataan digital ini bertujuan untuk mempercepat koordinasi dengan pihak Imigrasi.
Jika seorang WNA membuat keonaran atau melakukan tindak pidana, polisi bisa langsung memonitor keberadaan mereka dan melakukan pencekalan agar pelaku tidak bisa kabur keluar dari Indonesia.
5. Keamanan Terjamin Tanpa Ganggu Privasi
Meski pengawasan diperketat, pihak kepolisian menjamin privasi wisatawan tetap terjaga.
Aplikasi Cakrawasi tidak memantau aktivitas spesifik turis selama berlibur.
“Kalau (aktivitas) secara spesifik gitu nggak ya. Ya mungkin berapa lama dia menginap di situ, kemudian pekerjaannya apa,” ujar AKBP Joseph Edward Purba, Selasa (20/1/2026).
Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan citra Bali sebagai destinasi yang aman dan berkualitas, sekaligus memberikan pesan kuat bagi turis asing.
Baca Juga: Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel