Muhammad Yunus
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:42 WIB
Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba saat ditemui pada Selasa (20/1/2025) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
  • Polda Bali mencatat 225 kasus kriminal WNA pada 2025, dengan narkotika mendominasi pelanggaran serius turis.
  • Polda Bali meluncurkan aplikasi Cakrawasi sejak Desember 2025 untuk mencatat data menginap seluruh WNA di Bali.
  • Aplikasi tersebut mendukung sistem pencekalan cepat WNA pelaku kejahatan bekerja sama dengan Imigrasi.

Hasilnya luar biasa, hanya dalam satu bulan, sudah lebih dari 100 ribu data WNA yang berhasil dihimpun dari seluruh penginapan di Bali.

4. Sistem Cekal yang Lebih Cepat

Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, menjelaskan bahwa sistem pendataan digital ini bertujuan untuk mempercepat koordinasi dengan pihak Imigrasi.

Jika seorang WNA membuat keonaran atau melakukan tindak pidana, polisi bisa langsung memonitor keberadaan mereka dan melakukan pencekalan agar pelaku tidak bisa kabur keluar dari Indonesia.

5. Keamanan Terjamin Tanpa Ganggu Privasi

Meski pengawasan diperketat, pihak kepolisian menjamin privasi wisatawan tetap terjaga.

Aplikasi Cakrawasi tidak memantau aktivitas spesifik turis selama berlibur.

“Kalau (aktivitas) secara spesifik gitu nggak ya. Ya mungkin berapa lama dia menginap di situ, kemudian pekerjaannya apa,” ujar AKBP Joseph Edward Purba, Selasa (20/1/2026).

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan citra Bali sebagai destinasi yang aman dan berkualitas, sekaligus memberikan pesan kuat bagi turis asing.

Baca Juga: Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More