Muhammad Yunus
Kamis, 15 Januari 2026 | 13:08 WIB
Gajah sumatera menikmati pelepah pohon kelapa sembari berendam di kolam salah satu lembaga konservasi di Bali, Kamis (15/1/2026) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Bali Zoo menghentikan permanen program gajah tunggang sejak 1 Januari 2026 demi prioritas kesejahteraan satwa.
  • Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Kemenhut Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang.
  • BKSDA Bali mengapresiasi langkah ini dan mengancam mencabut izin jika lembaga konservasi lain tidak patuh regulasi.

SuaraBali.id - Lembaga konservasi Bali Zoo menghentikan program gajah tunggang untuk memperkuat kesejahteraan satwa.

“Kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami,” kata Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Bali Zoo Emma Kristiana Chandra di Desa Singapadu, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (15/1).

Ia menjelaskan penyetopan aktivitas itu dilakukan sejak 1 Januari 2026 dalam rangka mematuhi aturan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi.

Dalam proses penghentian permanen program itu, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.

“Kebijakan ini diambil untuk mendukung pengelolaan gajah yang lebih baik dan memastikan standar perawatan terus ditingkatkan,” imbuhnya.

Pengelola lembaga konservasi itu juga menilai penghentian program tersebut akan memberikan waktu dan ruang yang lebih baik bagi gajah.

Untuk menjalani perilaku alami, interaksi sosial, serta program perawatan dan pengayaan yang mendukung kesejahteraan satwa.

Sebagai gantinya, pihak Bali Zoo melanjutkan fokus pada perawatan harian gajah, edukasi konservasi kepada masyarakat.

Serta pengembangan pengalaman pengunjung yang berorientasi pada pembelajaran dan kepedulian terhadap satwa.

Baca Juga: Gajah Molly yang Mati Setelah Hanyut Akhirnya Dievakuasi dan Dikuburkan di Bali Zoo

Adapun jumlah koleksi Gajah Sumatera di objek wisata itu sebanyak 14 individu, yakni 10 betina dan empat jantan.

Sementara itu Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengapresiasi inisiatif lembaga konservasi seluas 12 hektare itu yang menindaklanjuti SE dari Kemenhut.

“Kami berikan apresiasi kepada Bali Zoo yang berinisiatif dan berkomitmen untuk menghentikan gajah tunggang per 1 Januari 2026,” ucap Hendratmoko dikonfirmasi secara terpisah.

Berdasarkan data BKSDA Bali, di Pulau Dewata terdapat 13 lembaga konservasi, sebanyak lima lembaga konservasi diantaranya mengelola Gajah Sumatera.

Adapun total gajah sumatera yang dikelola di lima lembaga konservasi di Bali mencapai 83 individu.

Ia pun meminta lembaga konservasi lain di Bali untuk melakukan hal serupa untuk memastikan kesejahteraan satwa gajah dan satwa lain secara umum.

Load More