Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan seorang buronan kasus kredit fiktif, MIN, pada konferensi pers di Denpasar, Bali, Rabu (14/1/2025) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
- Tim Gabungan Kejaksaan menangkap buronan Mila Indriani Notowibowo (MIN) di Bangli, Bali, Selasa (13/1) malam.
- MIN merupakan terpidana korupsi kredit fiktif Rp1,4 miliar dengan vonis tujuh tahun enam bulan penjara.
- Penangkapan dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI menginformasikan keberadaan DPO kepada Kejaksaan Tinggi Bali.
"Kami tidak tahu pasti sudah sejak kapan di Bangli. Kami diberitahu tentang keberadaan pada hari penangkapan. Nilai kerugian negara dalam kasusnya Rp1,4 miliar," tutup Chatarina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis