Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan seorang buronan kasus kredit fiktif, MIN, pada konferensi pers di Denpasar, Bali, Rabu (14/1/2025) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
- Tim Gabungan Kejaksaan menangkap buronan Mila Indriani Notowibowo (MIN) di Bangli, Bali, Selasa (13/1) malam.
- MIN merupakan terpidana korupsi kredit fiktif Rp1,4 miliar dengan vonis tujuh tahun enam bulan penjara.
- Penangkapan dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI menginformasikan keberadaan DPO kepada Kejaksaan Tinggi Bali.
"Kami tidak tahu pasti sudah sejak kapan di Bangli. Kami diberitahu tentang keberadaan pada hari penangkapan. Nilai kerugian negara dalam kasusnya Rp1,4 miliar," tutup Chatarina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pemahaman Bacaan dan Menulis
-
Lebih Murah dari Sertifikat HGB, Apa itu Sertifikat SHP?
-
BRI Genjot Layanan Kartu Kredit Premium Lewat Promo Cashback dan Reward Transaksi Global
-
7 Perlengkapan Badminton Terbaik dari Victor