- Bareskrim Polri mengungkap impor pakaian bekas ilegal di Tabanan, Bali, menetapkan tersangka ZT dan SB yang beroperasi sejak 2021
- Modus kejahatan melibatkan TPPU melalui usaha transportasi bus PT KYM dan toko pakaian, menggunakan aliran dana ilegal
- Penyidik menyita 846 bal pakaian bekas senilai Rp3,5 miliar, dengan total nilai transaksi impor mencapai Rp669 miliar
Salah satu mobil yang disita milik SB adalah Toyota Raize dengan nilai taksiran Rp220 juta.
Ade menjelaskan, ZT dan SB memesan pakaian bekas dari luar negeri, terutama dari Korea Selatan.
Nilai transaksi impor ilegal selama lima tahun tersebut mencapai Rp669 miliar, dengan sekitar Rp367 miliar digunakan untuk pembelian dari Korea Selatan.
Barang dikirim melalui remitansi dan masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal, termasuk pelabuhan tidak resmi di Pekanbaru, Riau, sebelum akhirnya dikirim ke Bali.
“Barang tersebut kemudian dijual kepada pedagang di Bali maupun daerah lain seperti Surabaya dan Bandung,” ungkap Ade.
Atas perbuatannya, ZT dan SB dijerat Pasal 111 jo Pasal 47 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 64 KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Prabowo Sentil Masalah Sampah Bali, Pemkab Badung Akui Kewalahan
-
Kick-Off Consumer Expo, Strategi BRI Perkuat Bisnis Konsumer dan Loyalitas Nasabah
-
6 Ide Hampers Lebaran Unik Yang Berkesan
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Potensi Rob di Bali
-
Sektor Pertanian Dominasi Penyaluran KUR BRI dengan Nilai Rp80 Triliun