- Transaksi saham Bali September 2025 mencapai Rp4,8 triliun, tumbuh 72,5% dari tahun sebelumnya.
- Jumlah investor Bali melonjak menjadi 338.168 SID, didominasi oleh investor muda usia 18-25 tahun.
- Pertumbuhan ini didukung kegiatan literasi keuangan OJK yang telah menjangkau 610 ribu peserta.
SuaraBali.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat transaksi saham di Pulau Dewata pada September 2025 mencapai Rp4,8 triliun atau tumbuh 72,5 persen dibandingkan periode sama 2024 mencapai Rp2,8 triliun yang didominasi oleh investor muda.
“Investor pasar modal di Bali menunjukkan pertumbuhan double digit,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Bali, Minggu (7/12).
Ia menilai transaksi saham di Bali tumbuh agresif mengingat secara persentase juga tumbuh dua kali lipat dibandingkan periode sama 2024 yang saat itu tumbuh mencapai 32,4 persen.
Adapun nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp6,21 triliun atau melonjak 30,4 persen dibandingkan September 2024 mencapai Rp5,09 triliun.
Sedangkan jumlah investor di Bali mencapai 338.168 orang berdasarkan jumlah rekening identifikasi tunggal (SID). Jumlah investor tersebut melejit dibandingkan periode sama 2024 mencapai 133.749 SID.
Puji menjelaskan pertumbuhan saham yang agresif di Bali tidak terlepas dari literasi dan inklusi keuangan yang dilakukan bersama lembaga jasa keuangan.
Hingga saat ini, pihaknya telah melaksanakan total 1.404 kegiatan literasi dan inklusi keuangan menyasar berbagai kalangan termasuk pekerja, pelaku usaha mikro, keccil, dan menengah (UMKM), petani, penyandang disabilitas, pelajar, dan mahasiswa, dengan total peserta mencapai 610 ribu orang.
Dalam edukasi itu, pihaknya juga menggandeng sekolah dan perguruan tinggi termasuk melalui program integrasi kuliah kerja nyata literasi dan inklusi keuangan (KKN LIK).
Sementara itu, Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Denpasar menambahkan berdasarkan umur, klasifikasi investor saham di Bali didominasi usia 18-25 tahun dengan persentase mencapai 30,1 persen, disusul usia 31-40 tahun sebesar 25,6 persen dan usia 26-30 tahun mencapai 24,4 persen.
Baca Juga: Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
Sedangkan investor berusia di atas 41 tahun mencapai 19 persen.
Apabila dirinci berdasarkan jenis pekerjaan, pekerja swasta mencapai 41 persen dan terbesar kedua adalah pelajar atau mahasiswa mencapai 18,3 persen.
Berdasarkan asal Investor, tiga besar berasal dari Kota Denpasar mencapai 32,6 persen, kemudian Kabupaten Badung mencapai 19,4 persen dan Kabupaten Buleleng mencapai 11,8 persen.
Selain itu, sudah ada 29 galeri investasi di Bali dengan menggandeng perguruan tinggi, hingga asosiasi lembaga jasa keuangan yang ikut berkontribusi mendorong peningkatan jumlah investor saham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara