- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan karya cipta murni AI tidak dilindungi di Bali, Rabu (7/10).
- Kementerian Hukum akan mengatur penolakan perlindungan hak cipta bagi karya murni AI dalam undang-undang mendatang.
- Forum global di Bali membahas transparansi royalti, tata kelola akuntabel, dan integrasi sistem hak cipta antarnegara.
SuaraBali.id - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menyatakan, karya cipta yang dihasilkan 100 persen oleh artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan tidak akan mendapatkan perlindungan dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
Hal tersebut, Menteri Supratman sampaikan usai membuka acara,"Global Dialogue On Cross-Border Copyright Royalty Governance In The Digital Era, di Kuta, Bali, Rabu (7/10).
"Tadi kan saya sudah sampaikan, mana yang ada karya cipta manusianya yang kita akui, kita beri perlindungan hak. Tapi karena perkembangan teknologi, tentu AI menjadi sesuatu yang dalam kehidupan realistisnya kita menghadirkan itu," kata dia.
"Sebagai alat bantu mungkin bisa, tapi kalau 100 persen itu diciptakan oleh AI, peran manusia enggak ada, tentu tidak ada yang perlu kita lindungi," imbuhnya.
Ia menegaskan, bahwa hal tersebut akan diatur dalam Undang-undang hak cipta kedepannya. Bahwa, karya cipta yang dihasilkan 100 persen oleh AI tidak akan dapat perlindungan.
"Kan sudah kita atur dalam Undang-undang hak cipta yang akan datang. Kalau dia (karya cipta) 100 persen AI, itu enggak mungkin kita beri perlindungan," ujarnya.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman juga mengatakan dalam forum ini ada tiga isu yang dibahas dan itu saling berkaitan untuk dikaji dan didiskusikan.
Pertama, bagaimana dapat memperkuat transparansi dalam pengelolaan dan distribusi royalti.
Kejelasan dalam proses perhitungan dan penyaluran royalti akan memperkuat kepercayaan antara pencipta, pemegang hak, lembaga pengelola hak, dan industri digital.
Baca Juga: Gubernur Koster Tegas: Jangan Biarkan AI Hapus Kecerdasan Budaya Bali
Kemudian, kedua, bagaimana dapat membangun tata kelola yang akuntabel di tengah perkembangan teknologi baru.
Dan perlu mencari keseimbangan antara transparansi, perlindungan kepentingan pemegang hak, dan ruang bagi inovasi untuk terus berkembang.
Selanjutnya, isu ketiga bagaimana dapat memperkuat keterhubungan antar sistem pengelolaan hak cipta di berbagai negara.
Kerja sama dalam pertukaran informasi dan pengembangan sistem yang lebih terintegrasi menjadi kunci untuk memastikan hak para pencipta dapat dikelola secara lebih efektif.
"Perkembangan kecerdasan artifisial menjadi isu yang melintasi seluruh pembahasan tersebut. Teknologi ini membuka peluang besar bagi kreativitas, namun juga menghadirkan tantangan baru terkait pengelolaan, identifikasi, dan penghargaan terhadap karya," ujarnya.
"Melalui dialog yang terbuka dan inklusif, kita dapat memastikan inovasi teknologi berjalan sejalan dengan penghargaan terhadap hak para pencipta," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan
-
BRI Junio Bawa Nuansa Mobile Legends ke Kartu Debit, Lengkap dengan Beragam Benefit Nasabah
-
Bukan Lagi Harga Turis, Makanan UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Dijamin Masuk Akal
-
Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV
-
BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Lombok, Termasuk Gelaran MotoGP Mandalika