Muhammad Yunus
Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:57 WIB
Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas saat menghadiri acara "Global Dialogue On Cross-Border Copyright Royalty Governance In The Digital Era", di Kuta, Bali, Rabu (7/10) [SuaraBali.id/Dafi]
Baca 10 detik
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan karya cipta murni AI tidak dilindungi di Bali, Rabu (7/10).
  • Kementerian Hukum akan mengatur penolakan perlindungan hak cipta bagi karya murni AI dalam undang-undang mendatang.
  • Forum global di Bali membahas transparansi royalti, tata kelola akuntabel, dan integrasi sistem hak cipta antarnegara.

Kontributor : M Dafi

Load More