- Pemerintah Provinsi Bali mendorong Ranperda tentang pantai dan sempadan pantai untuk melindungi aktivitas adat, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal.
- Pembatasan akses pantai oleh pengelola hotel atau vila memicu pembentukan regulasi tersebut karena melanggar fungsi publik ruang religius dan sosial.
- Gubernur Bali memaparkan kekhawatiran terbatasnya ruang publik pantai pada Rapat Paripurna DPRD Bali pada Senin, 17 November 2025.
SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mencegah pembatasan penggunaan pantai bagi masyarakat lokal.
Hal tersebut dilakukan usai ragam laporan dan peristiwa pembatasan terhadap publik untuk melakukan aktivitas ekonomi hingga upacara adat di pantai yang ada di Bali.
Rancangan tersebut telah dituangkan dalam Ranperda Provinsi Bali tentang pantai dan sempadan pantai untuk kepentingan upacara adat, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal. Ranperda tersebut akan disusun oleh DPRD Provinsi Bali.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (17/11/2025), Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan soal mulai terbatasnya penggunaan pantai untuk kepentingan publik.
Hal tersebut lantaran pembatasan kerap dilakukan pihak hotel atau vila yang berada di sekitar pantai.
Salah satu peristiwa yang sempat mencuri perhatian publik adalah ketika beach club di daerah Kabupaten Badung yang melangsungkan pesta kembang api tepat ketika upacara adat sedang berjalan di bibir pantai yang ada di dekat lokasi.
“Belakangan ini kita melihat bahwa fungsi pantai dan sempadan pantai sebagai ruang religius, ruang sosial, dan ruang ekonomi Semakin mengalami tekanan pemanfaatannya sebagai ruang publik,” papar Koster.
“Masyarakat yang mau ke pantai, mau (upacara) Segara Kerthi, Pakelem, itu semakin terbatas. Ada yang menutup akses, ada yang melarang aktivitas, atau bahkan ada yang melakukan aktivitas di pantai yang tidak semestinya,” tambahnya.
Menurut Koster, hal itu disebabkan oleh pihak pemilik akomodasi wisata di sekitar pantai merasa memiliki hak terhadap penggunaan pantai di sekitarnya.
Baca Juga: Gubernur Bali 'Buru' Agen Travel Penyebab 5 Turis Tiongkok Tewas
Sehingga mereka kerap mengatur hingga membatasi aktivitas yang dilakukan publik dari aktivitas ekonomi hingga adat.
“Seakan-akan mereka yang membangun hotel, vila di wilayah sekitarnya itu dia punya pantai, dia punya laut, jadi ngatur-ngatur,” ujar dia.
“Tapi dia melakukan pembatasan yang sudah tidak pada tempatnya, jadi ini harus kita sikapi bersama-sama,” imbuh Koster.
Sehingga Ranperda tersebut dinilai bisa membantu masyarakat lokal Bali dalam berbagai aspek.
Mulai dari menjaga hak masyarakat untuk menggerakkan roda perekonomian lokal hingga melaksanakan ritual keagamaan. Terlebih, dengan kawasan pantai cukup banyak dimiliki di Bali.
“Kalau tidak, maka Krama Bali kita dalam melaksanakan upakara di pantai, di laut, Segara Kerthi itu akan semakin terbatas. Hal-hal ini tidak boleh terjadi di Bali,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah
-
70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra
-
Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!
-
Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini
-
Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida