Ilustrasi kasus penggelapan
Baca 10 detik
- WNA Spanyol berinisial RJV ditetapkan tersangka penggelapan dana perusahaan milik pelapor asal Irlandia di Lombok Tengah, NTB
- Pelapor mengalami kerugian miliaran rupiah akibat perbuatan RJV yang dipercaya mengelola usaha perusahaan di Kuta Mandalika
- Laporan polisi mengarah pada dugaan Pasal 374 KUHP, dan kuasa hukum berharap proses penetapan tersangka segera ditindaklanjuti
Firdaus menyebut bahwa kliennya datang ke Pulau Lombok dengan niat untuk berinvestasi dalam memajukan dunia pariwisata.
Namun, harapan tersebut pupus akibat perbuatan terlapor yang hingga kini belum ada menunjukkan iktikad baik mengembalikan uang perusahaan milik warga Irlandia tersebut.
"Oleh karena itu, saya berharap proses hukum ini memberikan hasil yang adil atas perjuangan klien kami," ucap Firdaus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Ingin Glowing Saat Menikah? Dokter Kulit Ungkap Rahasia Perawatan Wajib 6 Bulan
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas