- Polda Bali panggil 24 konsulat asing buntut 309 WNA terlibat 301 kasus pidana sepanjang tahun 2025.
- Polda Bali menegaskan tak bisa kerja sendiri & meminta konsulat ikut bertanggung jawab atas warganya.
- Dua langkah disepakati: gencarkan operasi gabungan penertiban WNA dan tunjuk LO dari tiap konsulat.
SuaraBali.id - Aparat di Bali menghadapi 309 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam 301 kasus pidana sepanjang tahun 2025.
Hal ini membuat kepolisian Daerah Bali mengambil langkah tegas dengan memanggil perwakilan dari 24 konsulat asing untuk duduk bersama.
Pertemuan lintas sektoral yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (31/10/2025).
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali, Kombes Pol Suwandi Prihantoro, membeberkan data yang menjadi dasar urgensi pertemuan tersebut.
"Banyaknya kejadian maupun tindak pidana yang melibatkan orang asing. Kalau dilihat datanya, tahun 2025 ada 301 perkara yang melibatkan 309 warga negara asing," kata Kombes Suwandi.
Menyadari kompleksitas masalah ini, Polda Bali secara terbuka mengakui butuh kerja sama semua pihak.
Ini bukan lagi hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal tanggung jawab bersama dalam menjaga citra pariwisata Bali.
"Kami dari Polda Bali merasa tidak bisa menyelesaikan masalah sendiri. Oleh karena itu, melibatkan pemerintah setempat. Kami mengundang Kepala dinas maupun Imigrasi agar bersama-sama melaksanakan tugas sesuai tupoksi agar menjaga Bali untuk lebih tertib," tegas Suwandi.
Pesan utama dalam pertemuan itu jelas: para konsulat diminta untuk proaktif mengawasi dan membina warganya.
Baca Juga: Sidang Kasus Penembakan WNA Australia: 146 Personel Bersenjata Siaga di PN Denpasar
"Konsulat dan perwakilan asing diberikan pemahaman agar mereka turut menjaga warganya yang ada di Bali," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, dua langkah konkret disepakati. Pertama, operasi gabungan untuk menertibkan WNA akan terus digalakkan dengan Imigrasi sebagai pemimpinnya.
"Imigrasi sebagai leading sector, Polda Bali bekerja sama dengan pemerintah setempat melakukan operasi gabungan untuk menjaring pelanggar warga negara asing," kata Suwandi.
Kedua, untuk mempercepat komunikasi dan mencegah misinformasi yang dapat merusak pariwisata, setiap konsulat setuju menunjuk liaison officer (LO) sebagai penghubung resmi.
Langkah ini dianggap krusial, mengingat data tahun 2024 menunjukkan tren pelanggaran yang terus meningkat, mulai dari 142 insiden lalu lintas hingga 138 pelanggaran keimigrasian yang ditangani Imigrasi Denpasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Trump Lihat Isi Zhongnanhai, 'Gedung Putih' China Super Rahasia dan Tertutup untuk Publik
-
Ubah Sampah Jadi Pupuk, Program 'Tempah Dedoro' Mataram Pangkas 10 Ton Sampah Per Hari
-
Derita Pedagang di Mataram: Omzet Anjlok Akibat Bau Menyengat Tumpukan Sampah
-
Status Kritis! Danau-Danau di Bali Terancam Mati Akibat Pencemaran
-
Bali Segera Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Pakai Teknologi Canggih Tiongkok