- Tim gabungan DPRD dan Satpol PP Bali akan mengecek proyek lift kaca kontroversial di Pantai Kelingking.
- Pengecekan ini untuk memeriksa ulang perizinan proyek yang dinilai publik mengganggu pemandangan tebing.
- Gubernur Bali memerintahkan proyek ditutup jika ditemukan ada pelanggaran berat setelah pengecekan.
SuaraBali.id - Pengecekan terhadap proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida rencananya akan dilakukan pada Jumat (31/10/2025) besok.
Pengecekan itu dilakukan oleh Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan DPRD Provinsi Bali, Satpol PP, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkap pengecekan tersebut untuk mengecek perizinan dari proyek yang menuai perhatian warganet tersebut.
Bangunan lift tersebut dinilai publik mengganggu pantai yang terkenal dengan pemandangan tebingnya itu.
Dharmadi mengungkap jika pihaknya sudah sempat mengecek proyek tersebut pada tahun 2024 lalu.
Dia mengungkap jika proyek tersebut sudah mendapatkan izin sejak tahun 2021.
Dia menyebut pada pengecekan tahun lalu, memang masih ada beberapa perizinan yang masih dalam proses pembuatan saat itu.
“Jadi kita ingin tahu karena tahun lalu kita sudah pernah ngecek juga bahwa ada beberapa perizinannya berbasis risiko rendah,” ungkap Dharmadi saat ditemui di Denpasar, Kamis (30/10/2025).
“(Tahun 2024) hampir beberapa sudah lengkap izinnya, ada beberapa yang izin masih dalam proses,” tambahnya.
Baca Juga: Jalur Penyelamat Akan Dibangun Untuk Akhiri Era Maut Tanjakan Goa Gong
Dharmadi juga mengungkap dalam pengecekan sebelumnya, diketahui jika izin yang dimiliki adalah izin berbasis risiko rendah.
Sehingga, proyek tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
“Jadi secara prinsip waktu itu karena berisiko rendah kita kan menghormati. Kalau itu risiko rendah tanggung jawab kabupaten, risiko tinggi tanggung jawab provinsi, kalau PMA tanggung jawab pusat,” paparnya.
Selain itu, dia juga mengungkap jika saat pengecekan tahun lalu, bangunan lift tersebut belum berdiri seperti sekarang.
Sehingga, dia belum mengetahui kondisi terkini proyek tersebut.
Namun, dia juga menyadari gejolak publik terkait bangunan tersebut, jika dinilai meresahkan publik, dia menyebut proyek tersebut juga bisa saja mendapat penindakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun