- Direktorat Reserse Siber Polda Bali menyelidiki Sergei Domogatskii atas dugaan TPPU setelah 29 WNA rugi total Rp80 miliar akibat investasi villa fiktif.
- Domogatskii menggunakan modus Penanaman Modal Asing untuk proyek tanpa izin di Bali, transaksi dominan menggunakan mata uang kripto yang sedang dilacak.
- Penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik akan memanggil terlapor dan berkoordinasi dengan PPATK serta Indodax untuk penelusuran dana.
SuaraBali.id - Kasus penipuan investasi properti menjerat warga negara Rusia, Sergei Domogatskii, atau yang dikenal sebagai "Mr. Terimakasih,"
Direktorat Reserse Siber Polda Bali kini mengintensifkan penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah 29 warga negara asing (WNA) melaporkan kerugian yang totalnya mendekati Rp80 miliar.
Penyelidikan yang semakin kompleks ini mengungkap modus operandi Domogatskii yang diduga memanfaatkan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk memasarkan proyek villa fiktif di tiga kabupaten di Bali: Tabanan, Klungkung, dan Bangli. Sebagian besar proyek tersebut tidak memiliki perizinan dasar yang sah.
“Total ada 30 laporan pengaduan dari warga negara asing yang diduga menjadi korban penipuan investasi milik Sergei Domogatskii, total kerugian hampir mencapai sekitar Rp80 miliar, saat ini kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus," ujar Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra pada Sabtu (15/11/2025).
Modus yang digunakan terungkap sistematis. Di Tabanan, lokasi proyek masih berupa lahan kosong tanpa izin.
Di Klungkung, pembangunan di bawah PT Indo Heaven Estate berjalan tanpa dokumen utama seperti PKKPR dan IMB.
Sementara di Bangli, proyek yang sudah berjalan 25% dihentikan karena tidak sesuai dengan perencanaan dan diduga menggunakan dokumen palsu.
Kerugian yang tercatat mencapai Rp78,77 miliar membuat kasus ini menjadi salah satu penipuan investasi terbesar di Bali.
Kompleksitasnya bertambah karena mayoritas transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto, sehingga mendorong penyidik untuk menelusuri jejak aset digital.
Baca Juga: Pria di Denpasar Ngaku Tusuk Pantat Pacar Pakai Beling Gara-gara Tak Mau Berangkat Bareng
“Tingginya nilai kerugian dan jumlah korban membuat kasus ini menjadi perhatian serius, bukan hanya karena dampak individual, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di Bali," papar AKBP Ranefli Dian Candra.
Penyidik tidak hanya menerapkan Pasal 28 UU ITE tentang penyebaran informasi menyesatkan dan Pasal 372/378 KUHP tentang penipuan, tetapi juga mendalami dugaan TPPU.
Untuk melacak aliran dana, Polda Bali telah berkoordinasi dengan platform pertukaran kripto Indodax dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami sudah menjalin sinergi dengan Indodax dan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan transaksi kripto yang melibatkan terlapor dan korban dalam perkara ini," tambah Ranefli.
Status kasus yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan memungkinkan polisi untuk segera mengambil langkah hukum lebih lanjut.
“Karena kasus ini sudah resmi naik sidik, dalam waktu dekat penyidik segera akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk