- Direktorat Reserse Siber Polda Bali menyelidiki Sergei Domogatskii atas dugaan TPPU setelah 29 WNA rugi total Rp80 miliar akibat investasi villa fiktif.
- Domogatskii menggunakan modus Penanaman Modal Asing untuk proyek tanpa izin di Bali, transaksi dominan menggunakan mata uang kripto yang sedang dilacak.
- Penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik akan memanggil terlapor dan berkoordinasi dengan PPATK serta Indodax untuk penelusuran dana.
SuaraBali.id - Kasus penipuan investasi properti menjerat warga negara Rusia, Sergei Domogatskii, atau yang dikenal sebagai "Mr. Terimakasih,"
Direktorat Reserse Siber Polda Bali kini mengintensifkan penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah 29 warga negara asing (WNA) melaporkan kerugian yang totalnya mendekati Rp80 miliar.
Penyelidikan yang semakin kompleks ini mengungkap modus operandi Domogatskii yang diduga memanfaatkan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk memasarkan proyek villa fiktif di tiga kabupaten di Bali: Tabanan, Klungkung, dan Bangli. Sebagian besar proyek tersebut tidak memiliki perizinan dasar yang sah.
“Total ada 30 laporan pengaduan dari warga negara asing yang diduga menjadi korban penipuan investasi milik Sergei Domogatskii, total kerugian hampir mencapai sekitar Rp80 miliar, saat ini kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus," ujar Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra pada Sabtu (15/11/2025).
Modus yang digunakan terungkap sistematis. Di Tabanan, lokasi proyek masih berupa lahan kosong tanpa izin.
Di Klungkung, pembangunan di bawah PT Indo Heaven Estate berjalan tanpa dokumen utama seperti PKKPR dan IMB.
Sementara di Bangli, proyek yang sudah berjalan 25% dihentikan karena tidak sesuai dengan perencanaan dan diduga menggunakan dokumen palsu.
Kerugian yang tercatat mencapai Rp78,77 miliar membuat kasus ini menjadi salah satu penipuan investasi terbesar di Bali.
Kompleksitasnya bertambah karena mayoritas transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto, sehingga mendorong penyidik untuk menelusuri jejak aset digital.
Baca Juga: Pria di Denpasar Ngaku Tusuk Pantat Pacar Pakai Beling Gara-gara Tak Mau Berangkat Bareng
“Tingginya nilai kerugian dan jumlah korban membuat kasus ini menjadi perhatian serius, bukan hanya karena dampak individual, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di Bali," papar AKBP Ranefli Dian Candra.
Penyidik tidak hanya menerapkan Pasal 28 UU ITE tentang penyebaran informasi menyesatkan dan Pasal 372/378 KUHP tentang penipuan, tetapi juga mendalami dugaan TPPU.
Untuk melacak aliran dana, Polda Bali telah berkoordinasi dengan platform pertukaran kripto Indodax dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami sudah menjalin sinergi dengan Indodax dan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan transaksi kripto yang melibatkan terlapor dan korban dalam perkara ini," tambah Ranefli.
Status kasus yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan memungkinkan polisi untuk segera mengambil langkah hukum lebih lanjut.
“Karena kasus ini sudah resmi naik sidik, dalam waktu dekat penyidik segera akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dari Pekerja Migran Jadi Pengusaha, Rosyidah Kembangkan UMKM Olahan Hasil Laut Bersama BRI
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan
-
Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026
-
Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan