- Direktorat Reserse Siber Polda Bali menyelidiki Sergei Domogatskii atas dugaan TPPU setelah 29 WNA rugi total Rp80 miliar akibat investasi villa fiktif.
- Domogatskii menggunakan modus Penanaman Modal Asing untuk proyek tanpa izin di Bali, transaksi dominan menggunakan mata uang kripto yang sedang dilacak.
- Penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik akan memanggil terlapor dan berkoordinasi dengan PPATK serta Indodax untuk penelusuran dana.
SuaraBali.id - Kasus penipuan investasi properti menjerat warga negara Rusia, Sergei Domogatskii, atau yang dikenal sebagai "Mr. Terimakasih,"
Direktorat Reserse Siber Polda Bali kini mengintensifkan penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah 29 warga negara asing (WNA) melaporkan kerugian yang totalnya mendekati Rp80 miliar.
Penyelidikan yang semakin kompleks ini mengungkap modus operandi Domogatskii yang diduga memanfaatkan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk memasarkan proyek villa fiktif di tiga kabupaten di Bali: Tabanan, Klungkung, dan Bangli. Sebagian besar proyek tersebut tidak memiliki perizinan dasar yang sah.
“Total ada 30 laporan pengaduan dari warga negara asing yang diduga menjadi korban penipuan investasi milik Sergei Domogatskii, total kerugian hampir mencapai sekitar Rp80 miliar, saat ini kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus," ujar Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra pada Sabtu (15/11/2025).
Modus yang digunakan terungkap sistematis. Di Tabanan, lokasi proyek masih berupa lahan kosong tanpa izin.
Di Klungkung, pembangunan di bawah PT Indo Heaven Estate berjalan tanpa dokumen utama seperti PKKPR dan IMB.
Sementara di Bangli, proyek yang sudah berjalan 25% dihentikan karena tidak sesuai dengan perencanaan dan diduga menggunakan dokumen palsu.
Kerugian yang tercatat mencapai Rp78,77 miliar membuat kasus ini menjadi salah satu penipuan investasi terbesar di Bali.
Kompleksitasnya bertambah karena mayoritas transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto, sehingga mendorong penyidik untuk menelusuri jejak aset digital.
Baca Juga: Pria di Denpasar Ngaku Tusuk Pantat Pacar Pakai Beling Gara-gara Tak Mau Berangkat Bareng
“Tingginya nilai kerugian dan jumlah korban membuat kasus ini menjadi perhatian serius, bukan hanya karena dampak individual, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di Bali," papar AKBP Ranefli Dian Candra.
Penyidik tidak hanya menerapkan Pasal 28 UU ITE tentang penyebaran informasi menyesatkan dan Pasal 372/378 KUHP tentang penipuan, tetapi juga mendalami dugaan TPPU.
Untuk melacak aliran dana, Polda Bali telah berkoordinasi dengan platform pertukaran kripto Indodax dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami sudah menjalin sinergi dengan Indodax dan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan transaksi kripto yang melibatkan terlapor dan korban dalam perkara ini," tambah Ranefli.
Status kasus yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan memungkinkan polisi untuk segera mengambil langkah hukum lebih lanjut.
“Karena kasus ini sudah resmi naik sidik, dalam waktu dekat penyidik segera akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG