- DPRD Bali menemukan izin Samabe Bali Suites tidak lengkap, salah satunya tidak memiliki Amdal.
- Dewan memberikan waktu 2 minggu kepada manajemen hotel untuk melengkapi semua perizinannya.
- Pihak Samabe berkomitmen mengikuti arahan DPRD dan akan segera fokus mengurus perizinan.
SuaraBali.id - Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali memberikan tenggat waktu dua minggu kepada manajemen Samabe Bali Suites and Villas untuk melengkapi sejumlah perizinan yang belum terpenuhi.
Keputusan ini diambil setelah Pansus memanggil pihak resor mewah yang berlokasi di Badung tersebut pada Senin (10/11/2025).
Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang menemukan banyak kejanggalan.
Salah satu izin vital yang belum dimiliki adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Pertama kami turun ke bawah melakukan sidak, mendapatkan temuan-temuan yang tidak masuk akal kami panggil seperti sekarang dan fakta menyatakan Samabe banyak bolong perizinannya seperti amdal, harus ada izin amdal tapi tidak dilakukan,” kata Dewa Rai di Denpasar.
“Jadi selama ini kan dia melanggar, dengan melanggarnya itu kami kasih waktu juga agar menyelesaikan semua permasalahan izin-izin terkait,” sambungnya.
Dewa Rai menegaskan bahwa kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) tidak serta-merta menggugurkan kewajiban investor untuk mengurus perizinan lain di tingkat daerah.
Menurutnya, OSS hanyalah pintu masuk awal yang harus dilanjutkan dengan proses perizinan di dinas-dinas terkait.
“Misalnya membangun hotel, mendatangi dinas perizinan, kolaborasi dengan dinas terkait, baik dinas pertanian, lingkungan, dan sebagainya, tidak bisa satu memberikan izin yang lain tidak, hanya NIB saja malah sudah bisa membangun kan tidak benar ini,” ujarnya.
Baca Juga: Di Balik Daftar Pahlawan Nasional Baru, Kisah Kapten Mudita dari Bali yang Terlupakan
Pihak DPRD belum meminta penghentian operasional resor, namun memberikan peringatan keras.
Jika dalam dua minggu dokumen yang diminta tidak dilengkapi, Pansus akan melayangkan panggilan kedua hingga ketiga.
Sementara itu, General Affair Samabe Bali Suites and Villas, Ni Putu Eka Yuliarsi, menyatakan pihaknya telah berupaya mengurus perizinan, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Terkait restoran di dalam goa yang menjadi sorotan, ia mengklaim lokasi itu tidak melanggar batas laut dan telah mendapat rekomendasi dari dinas kebudayaan.
“Kalau goanya kami sudah mendapat rekomendasi dari dinas kebudayaan, sesuai hasil rekomendasi itu bukan cagar budaya,” ucap Putu Eka.
Meskipun demikian, manajemen menyadari adanya kekurangan izin dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti arahan DPRD Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Trump Lihat Isi Zhongnanhai, 'Gedung Putih' China Super Rahasia dan Tertutup untuk Publik
-
Ubah Sampah Jadi Pupuk, Program 'Tempah Dedoro' Mataram Pangkas 10 Ton Sampah Per Hari
-
Derita Pedagang di Mataram: Omzet Anjlok Akibat Bau Menyengat Tumpukan Sampah
-
Status Kritis! Danau-Danau di Bali Terancam Mati Akibat Pencemaran
-
Bali Segera Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Pakai Teknologi Canggih Tiongkok