- Prof. Sulfikar: Prabowo harus finalisasi fungsi IKN agar tidak jadi beban finansial & politik.
- Salah satu opsi: Jadikan IKN ibu kota Kaltim & serahkan pengelolaannya ke pemerintah daerah
- Otorita IKN menegaskan pembangunan IKN berada di titik tanpa jalan kembali dan akan terus maju.
“Tapi ada juga proyek yang skalanya besar dan dukungan financialnya besar, tetapi tetap saja jadi Ghost Town, salah satunya dulu di China,” tambahnya.
Sulfikar menilai bahwa masalah soal IKN satu per satu yang muncul belakangan ini adalah risiko yang sudah diprediksi 4 tahun lalu. Sehingga semuanya tidak begitu membuatnya heran.
“Kalau kita lihat sekarang yang muncul itu adalah satu persatu masalah yang sudah diprediksi oleh para ilmuwan dan ahli perkotaan 3 -4 tahun yang lalu ketika Pak Jokowi ngotot mau memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur,” kata Sulfikar.
“Jadi masalah lingkungan, masalah air sudah dibilangi, tentang potensi banjir, lalu kemudian masalah sosial, dan terakhir masalah potensi penyakit ya, kan malaria dan sebagainya disana kan luar biasa,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Nusantara, Basuki Hadimuljono mengungkapkan Indonesia berada di titik tanpa jalan Kembali dalam urusan Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara.
Menurut keterangan Basuki, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah serius menjalankan Pembangunan IKN.
“We are at the point of no return (kita berada di titik tanpa jalan Kembali) tidak ada keraguan dalam membangun IKN,” Ungkap Basuki.
Basuki menyebut Pembangunan IKN harus tetap berlanjut dan tidak bisa mundur. Basuki mengatakan seluruh tim Otorita IKN terus bekerja dan memastikan setiap rencana Pembangunan IKN itu berjalan secara konsisten dan transparan.
“Yang kita bangun bukan sekedar kota baru, tapi masa depan Indonesia. Dan masa depan itu kini sedang kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Hadir Langsung, Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Hasil Tangkapan Polri
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kopdes Mulai Berjalan, Pemerintah Resmi Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris 2
-
Tata Tertib UTBK SNBT 2026 Wajib Dipatuhi agar Ujian Lancar
-
Gagal Masuk PTN? Jangan Sedih! Ini 6 Bidang Jurusan di PTS yang Jamin Masa Depan Cerah
-
Bau Menyengat Kepung Kantor Gubernur Bali: Ratusan Sopir Truk Sampah Gelar Aksi Protes