- PM Inggris Keir Starmer berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemulangan 2 WN Inggris.
- Lindsay Sandiford dan Shahab Shahabadi, napi narkoba, dipulangkan dari Bali karena alasan kesehatan.
- Pemerintah Inggris siap mempertimbangkan permintaan repatriasi tahanan WNI dari Inggris ke Indonesia.
SuaraBali.id - Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto usai bersedia memulangkan dua tahanan WN Inggris kembali dari Indonesia.
Dua narapidana tersebut adalah terpidana kasus narkoba Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35).
Keduanya dipulangkan kembali ke negaranya lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (7/11/2025) dini hari.
Pada prosesi serah terima narapidana di Lapas Kerobokan, Kamis (6/11/2025) malam, Pemerintah Inggris melalui Kedutaan Besar Inggris di Indonesia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait.
Ucapan terima kasih secara pribadi juga disampaikan Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Perdana Menteri Inggris Keir Starmer telah mengucapkan terima kasih secara pribadi kepada bapak presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kebesaran hati yang ditunjukan oleh presiden dan pemerintahannya,” ungkap Wakil Kedubes Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing.
Pada kesempatan itu juga, Pemerintah Inggris menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi terkait repatriasi serupa terhadap tahanan asal Indonesia di Inggris.
Downing mengaku pihaknya siap untuk mempertimbangkan permintaan pemulangan tahanan dari Pemerintah Indonesia.
Namun, dia juga mengungkap jika sejauh ini belum ada permintaan resmi untuk repatriasi dari Pemerintah Indonesia
Baca Juga: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Setiap Sudut Rumah Tradisional Bali
“Ini adalah kesepakatan timbal-balik, yang artinya Indonesia bisa mengajukan permintaan untuk memulangkan WNI yang di tahan di Inggris, dan pemerintah Inggris telah berkomitmen untuk mempertimbangkan setiap permintaan yang masuk,” tutur Downing.
“Sejauh ini, belum ada permintaan dari Indonesia terkait tahanan WNI manapun yang ditahan di Inggris,” tambahnya.
Sebelumnya, Sandiford dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 2013 setelah terbukti menyelundupkan kokain yang disembunyikan di bagian bawah koper saat tiba di Bali dari Thailand pada 2012.
Sementara, Shahab adalah tahanan seumur hidup yang selama 10 tahun terakhir ditahan di Lapas Nusakambangan.
Keduanya dipulangkan ke negaranya karena pertimbangan kesehatan.
Sandiford yang sudah ditahan selama 13 tahun menderita diabetes dan hipertensi. Sementara, Shahab menderita gangguan kepribadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Dilarang! Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Pantai Kuta, Ini Alasan Bendesa Adat
-
Cuma Modal Rp100 Ribuan Keliling Bali Pakai Vespa Keren! Begini Caranya
-
6 Destinasi Eksotis Nusa Lembongan Bali, Tidak Ditemukan di Buku Panduan Biasa
-
Lupakan Stres! Cek 4 Lokasi 'Surga' di Bali dengan Jacuzzi, Bikin Rileks Maksimal
-
Lebih Rp2,6 Juta ! Cek Perbandingan UMP NTB Tahun 2025 vs 2026