Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 07 November 2025 | 08:29 WIB
Pemulangan Dua Narapidana asal Inggris di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Kamis (6/11/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Baca 10 detik
  • PM Inggris Keir Starmer berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemulangan 2 WN Inggris.
  • Lindsay Sandiford dan Shahab Shahabadi, napi narkoba, dipulangkan dari Bali karena alasan kesehatan.
  • Pemerintah Inggris siap mempertimbangkan permintaan repatriasi tahanan WNI dari Inggris ke Indonesia.

SuaraBali.id - Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto usai bersedia memulangkan dua tahanan WN Inggris kembali dari Indonesia.

Dua narapidana tersebut adalah terpidana kasus narkoba Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35).

Keduanya dipulangkan kembali ke negaranya lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (7/11/2025) dini hari.

Pada prosesi serah terima narapidana di Lapas Kerobokan, Kamis (6/11/2025) malam, Pemerintah Inggris melalui Kedutaan Besar Inggris di Indonesia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait.

Ucapan terima kasih secara pribadi juga disampaikan Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Perdana Menteri Inggris Keir Starmer telah mengucapkan terima kasih secara pribadi kepada bapak presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kebesaran hati yang ditunjukan oleh presiden dan pemerintahannya,” ungkap Wakil Kedubes Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing.

Pada kesempatan itu juga, Pemerintah Inggris menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi terkait repatriasi serupa terhadap tahanan asal Indonesia di Inggris.

Downing mengaku pihaknya siap untuk mempertimbangkan permintaan pemulangan tahanan dari Pemerintah Indonesia.

Namun, dia juga mengungkap jika sejauh ini belum ada permintaan resmi untuk repatriasi dari Pemerintah Indonesia

Baca Juga: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Setiap Sudut Rumah Tradisional Bali

“Ini adalah kesepakatan timbal-balik, yang artinya Indonesia bisa mengajukan permintaan untuk memulangkan WNI yang di tahan di Inggris, dan pemerintah Inggris telah berkomitmen untuk mempertimbangkan setiap permintaan yang masuk,” tutur Downing.

“Sejauh ini, belum ada permintaan dari Indonesia terkait tahanan WNI manapun yang ditahan di Inggris,” tambahnya.

Sebelumnya, Sandiford dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 2013 setelah terbukti menyelundupkan kokain yang disembunyikan di bagian bawah koper saat tiba di Bali dari Thailand pada 2012.

Sementara, Shahab adalah tahanan seumur hidup yang selama 10 tahun terakhir ditahan di Lapas Nusakambangan.

Keduanya dipulangkan ke negaranya karena pertimbangan kesehatan.

Sandiford yang sudah ditahan selama 13 tahun menderita diabetes dan hipertensi. Sementara, Shahab menderita gangguan kepribadian.

Load More