Muhammad Yunus
Selasa, 23 Desember 2025 | 15:54 WIB
Pantai Kuta (Instagram.com/@kutabali.id)
Baca 10 detik
  • Desa Adat Kuta melarang pesta kembang api malam tahun baru sebagai simpati kondisi bangsa sedang tidak baik.
  • Bendesa Adat Kuta hanya mengizinkan satu hotel menyalakan kembang api maksimal lima menit pukul nol00.
  • Pelarangan total diberlakukan untuk penjualan petasan di wilayah Kuta, bahkan akan ada kegiatan inspeksi mendadak.

SuaraBali.id - Desa Adat Kuta memberlakukan pelarangan terhadap kegiatan pesta kembang api pada malam tahun baru mendatang.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk simpati atas kondisi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja.

Pada tahun-tahun sebelumnya, banyak pesta kembang api diadakan oleh hotel-hotel dan pihak lain.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Badung juga menggelar pesta pergantian tahun di Pantai Kuta pada tahun-tahun sebelumnya.

Namun, Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana memastikan tidak ada pesta kembang api di sekitar Pantai Kuta pada tahun 2025 ini.

Pihaknya memang tidak mengizinkan adanya pesta kembang api.

Dia menyebut hanya ada satu hotel yang mengajukan izin untuk menghidupkan kembang api.

Alit meminta agar hotel tersebut menghidupkan kembang api pada pukul 00.00 saja selama 5 menit.

“Kalau hotel-hotel yang ada di pemukiman itu saya larang, kita larang untuk pesta kemang api. Sekarang sudah tidak begitu banyak yang mengajukan izin,” ungkap Alit saat ditemui di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga: Cuma Modal Rp100 Ribuan Keliling Bali Pakai Vespa Keren! Begini Caranya

“Hanya hotel Discovery Kartika Plaza itu mengajukan izin dan kami sarankan hanya diledakkan di pukul 00.00. Saya gak izinkan (dalam waktu lama), cuma dia meledakkan 5 menit,” paparnya.

Keputusan itu dibuatnya untuk berempati dengan kondisi negara yang tidak baik-baik saja.

Faktor bencana di berbagai daerah termasuk Bali juga membuatnya melakukan hal tersebut.

“Di perubahan tahun ini bukan kita pakai untuk hura-hura, tetap kalau bisa kita berdoa biar semua baik,” ungkapnya.

“Artinya kita, ya janganlah berlebihan. Bangsa Indonesia tidak baik-baik saja,” tambah Alit.

Selain itu, pihaknya juga melarang penjualan petasan dan kembang api di daerah Kuta.

Load More