Pantai Kuta (Instagram.com/@kutabali.id)
Baca 10 detik
- Desa Adat Kuta melarang pesta kembang api malam tahun baru sebagai simpati kondisi bangsa sedang tidak baik.
- Bendesa Adat Kuta hanya mengizinkan satu hotel menyalakan kembang api maksimal lima menit pukul nol00.
- Pelarangan total diberlakukan untuk penjualan petasan di wilayah Kuta, bahkan akan ada kegiatan inspeksi mendadak.
Sewaktu-waktu dia juga akan melakukan sidak jika ada yang diam-diam menjual petasan di wilayahnya.
Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pelarangan untuk menjual petasan tersebut.
“Berani jualan saya sidak. Ya, karena ini surat edarannya sudah kita edarkan sudah jauh-jauh hari, sudah 6 bulan kita edarkan, bukan baru ini,” pungkas dia.
Peniadaan pesta kembang api juga sebelumnya dilakukan oleh Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Investasi Kapal Miliaran Sia-sia? Ini Penyebab Utama Kapal Menumpuk di Pelabuhan Ketapang
-
Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional
-
Skandal Imigrasi Bali: Bagaimana 8 Pejabat Keruk Ratusan Miliar dari WNA
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob
-
Mutasi Terbesar Polri: 17 Polwan Dipromosikan Jadi Kapolres