Pantai Kuta (Instagram.com/@kutabali.id)
Baca 10 detik
- Desa Adat Kuta melarang pesta kembang api malam tahun baru sebagai simpati kondisi bangsa sedang tidak baik.
- Bendesa Adat Kuta hanya mengizinkan satu hotel menyalakan kembang api maksimal lima menit pukul nol00.
- Pelarangan total diberlakukan untuk penjualan petasan di wilayah Kuta, bahkan akan ada kegiatan inspeksi mendadak.
Sewaktu-waktu dia juga akan melakukan sidak jika ada yang diam-diam menjual petasan di wilayahnya.
Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pelarangan untuk menjual petasan tersebut.
“Berani jualan saya sidak. Ya, karena ini surat edarannya sudah kita edarkan sudah jauh-jauh hari, sudah 6 bulan kita edarkan, bukan baru ini,” pungkas dia.
Peniadaan pesta kembang api juga sebelumnya dilakukan oleh Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mengapa Perjalanan 20 Hari Para Biksu Ini Jadi Sorotan Dunia?
-
Teddy Indra Wijaya Kian Populer, Pengamat: Publik Mulai Bertanya, Dipersiapkan Jadi Apa?
-
Waspada! Sapi Berdokumen Palsu dari Jembrana Terungkap, Karantina Bali Amankan 25 Ekor
-
Hari Ini, BRI Cairkan Dividen Tunai Rp31,47 Triliun kepada Pemegang Saham
-
Nobar Film 'Pesta Babi' di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah