Pantai Kuta (Instagram.com/@kutabali.id)
Baca 10 detik
- Desa Adat Kuta melarang pesta kembang api malam tahun baru sebagai simpati kondisi bangsa sedang tidak baik.
- Bendesa Adat Kuta hanya mengizinkan satu hotel menyalakan kembang api maksimal lima menit pukul nol00.
- Pelarangan total diberlakukan untuk penjualan petasan di wilayah Kuta, bahkan akan ada kegiatan inspeksi mendadak.
Sewaktu-waktu dia juga akan melakukan sidak jika ada yang diam-diam menjual petasan di wilayahnya.
Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pelarangan untuk menjual petasan tersebut.
“Berani jualan saya sidak. Ya, karena ini surat edarannya sudah kita edarkan sudah jauh-jauh hari, sudah 6 bulan kita edarkan, bukan baru ini,” pungkas dia.
Peniadaan pesta kembang api juga sebelumnya dilakukan oleh Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Selatan Bali-Lombok Berpotensi Terjadi Ombak 4 Meter, Wisatawan dan Nelayan Dilarang Melaut
-
Destinasi Menarik di Lampung yang Bisa Dijelajahi Setelah Turun dari Pesawat Jakarta Lampung
-
Kapolri Evaluasi Kemacetan Horor Gilimanuk Bali
-
Lebaran di Bali? Cicipi 5 Kuliner Legendaris yang Bikin Lidah Joget
-
BRILink Rieche Endah Permudah Transaksi Perbankan Warga dan Ciptakan Peluang Usaha di Sumbawa