Pantai Kuta (Instagram.com/@kutabali.id)
Baca 10 detik
- Desa Adat Kuta melarang pesta kembang api malam tahun baru sebagai simpati kondisi bangsa sedang tidak baik.
- Bendesa Adat Kuta hanya mengizinkan satu hotel menyalakan kembang api maksimal lima menit pukul nol00.
- Pelarangan total diberlakukan untuk penjualan petasan di wilayah Kuta, bahkan akan ada kegiatan inspeksi mendadak.
Sewaktu-waktu dia juga akan melakukan sidak jika ada yang diam-diam menjual petasan di wilayahnya.
Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pelarangan untuk menjual petasan tersebut.
“Berani jualan saya sidak. Ya, karena ini surat edarannya sudah kita edarkan sudah jauh-jauh hari, sudah 6 bulan kita edarkan, bukan baru ini,” pungkas dia.
Peniadaan pesta kembang api juga sebelumnya dilakukan oleh Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani
-
9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren
-
Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial