- Eko Patrio dinonaktifkan 4 bulan dari DPR RI karena video parodi defensif yang dianggap tak etis.
- MKD sebut Eko korban hoaks kenaikan gaji, namun salah langkah saat merespons dengan parodi.
- Aksi joget Eko di Sidang Tahuran MPR sebenarnya dinilai MKD tidak bermaksud melecehkan siapapun.
SuaraBali.id - Sebuah video parodi yang dimaksudkan sebagai pembelaan diri justru menjadi bumerang bagi Eko Hendro Purnomo, atau Eko Patrio.
Anggota DPR RI yang juga komedian ini harus menerima pelajaran pahit setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhinya sanksi nonaktif selama empat bulan akibat video tersebut.
Dalam putusannya, MKD menilai video parodi sound horeg yang diunggah Eko sebagai respons yang tidak tepat dan terkesan defensif terhadap kritik publik.
"Menyatakan Teradu IV, Eko Hendro Purnomo, terbukti melanggar kode etik DPR RI," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, saat membacakan putusan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Ironisnya, kasus ini berawal saat Eko menjadi korban berita bohong.
Aksi jogetnya di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 secara keliru dikaitkan dengan isu kenaikan gaji DPR.
Hoaks ini tidak hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga berujung pada penjarahan rumahnya.
"Bahwa akibat berita bohong yang beredar tersebut rumah teradu IV Eko Hendro Purnomo dijarah," kata Imron.
MKD sebenarnya memahami bahwa aksi joget Eko di sidang tersebut tidak bermaksud melecehkan siapapun.
Baca Juga: Menkeu Tolak Bayar Utang Whoosh dengan APBN, DPR Setuju: Uang Rakyat Jangan Jadi Korban
Kesalahan fatalnya, menurut MKD, adalah memilih membuat video parodi ketimbang memberikan klarifikasi yang lugas dan bijaksana kepada publik.
Respons inilah yang dianggap melanggar etika sebagai seorang wakil rakyat.
Kini, akibat blunder tersebut, Eko harus menepi dari Senayan selama empat bulan.
Putusan ini menjadi bagian dari serangkaian sanksi yang juga diterima Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sementara Uya Kuya dan Adies Kadir dinyatakan bersih dan statusnya dipulihkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Sesuai Arahan Presiden, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Obat Kangen di Balik Jeruji: Layanan Komunikasi Wartelsuspas Hubungkan Rindu Warga Binaan
-
Kekacauan Penerbangan Bali: 8 Rute Internasional Mendadak Hangus dalam 48 Jam, Ini Daftarnya
-
Jeritan Pekerja Migran dari Tengah Perang Timur Tengah
-
Jaringan WiFi Rumah Tetap Aktif Saat Nyepi di Bali, Tapi..