- MKD nyatakan Uya Kuya tak bersalah, sebut dirinya justru menjadi korban hoaks kenaikan gaji DPR.
- Nama baik Uya Kuya dipulihkan MKD dan kedudukannya sebagai Anggota DPR RI akan dikembalikan
- Sementara Uya bebas, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, & Eko Patrio tetap dinonaktifkan dari DPR RI.
SuaraBali.id - Setelah melalui drama panjang akibat video-video viralnya yang memicu kemarahan publik, nasib Anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya, akhirnya menemui titik terang.
Dalam putusan yang mengejutkan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI justru membersihkan namanya dari tuduhan pelanggaran kode etik.
MKD menyimpulkan bahwa Uya Kuya bukanlah pelaku, melainkan korban dari penyebaran berita bohong yang mengaitkan video tariannya dengan isu kenaikan gaji DPR.
"Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama justru adalah korban pemberitaan bohong," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, saat membacakan putusan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Ironisnya, meski dinyatakan sebagai korban, dampak hoaks tersebut sangat nyata.
Kemarahan publik yang tersulut berita bohong bahkan berujung pada penjarahan rumah Uya oleh pihak tak bertanggung jawab.
MKD sempat menyayangkan lambatnya klarifikasi dari pihak Uya yang bisa memperkeruh suasana.
Kini, putusan tersebut menjadi landasan untuk memulihkan nama dan statusnya.
"Bahwa karena itu tuh nama baik Teradu III Surya Utama harus dipulihkan dan juga kedudukannya di DPR RI sebagai Anggota DPR RI," tegas Imron Amin.
Baca Juga: Amien Rais Kagum: Mundurnya Keponakan Prabowo Jadi Teladan Emas Anggota DPR yang Sudah Tua
Namun, nasib baik tidak berpihak pada semua teradu.
Sementara Uya Kuya dan Adies Kadir dinyatakan bebas, tiga nama lainnya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio tetap dinyatakan melanggar kode etik dan status nonaktif mereka dari DPR RI dilanjutkan dengan kurun waktu yang berbeda.
Putusan final dan mengikat ini ditetapkan dalam permusyawaratan MKD pada Rabu, 5 November 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Review Spesifikasi Dan Keunggulan TV LG 50 Inch Garansi Resmi
-
Mendaki Rinjani Makin Nyaman: Kini Tersedia Rest Shelter Canggih dengan Panel Surya
-
Tren Femisida Seksual Meningkat di 2025: Korban Didominasi Perempuan Muda hingga Anak
-
ITDC Perkuat Sistem Keselamatan di Sirkuit Mandalika
-
Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia, Varian Mana Paling Worth It?