- MKD nyatakan Uya Kuya tak bersalah, sebut dirinya justru menjadi korban hoaks kenaikan gaji DPR.
- Nama baik Uya Kuya dipulihkan MKD dan kedudukannya sebagai Anggota DPR RI akan dikembalikan
- Sementara Uya bebas, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, & Eko Patrio tetap dinonaktifkan dari DPR RI.
SuaraBali.id - Setelah melalui drama panjang akibat video-video viralnya yang memicu kemarahan publik, nasib Anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya, akhirnya menemui titik terang.
Dalam putusan yang mengejutkan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI justru membersihkan namanya dari tuduhan pelanggaran kode etik.
MKD menyimpulkan bahwa Uya Kuya bukanlah pelaku, melainkan korban dari penyebaran berita bohong yang mengaitkan video tariannya dengan isu kenaikan gaji DPR.
"Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama justru adalah korban pemberitaan bohong," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, saat membacakan putusan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Ironisnya, meski dinyatakan sebagai korban, dampak hoaks tersebut sangat nyata.
Kemarahan publik yang tersulut berita bohong bahkan berujung pada penjarahan rumah Uya oleh pihak tak bertanggung jawab.
MKD sempat menyayangkan lambatnya klarifikasi dari pihak Uya yang bisa memperkeruh suasana.
Kini, putusan tersebut menjadi landasan untuk memulihkan nama dan statusnya.
"Bahwa karena itu tuh nama baik Teradu III Surya Utama harus dipulihkan dan juga kedudukannya di DPR RI sebagai Anggota DPR RI," tegas Imron Amin.
Baca Juga: Amien Rais Kagum: Mundurnya Keponakan Prabowo Jadi Teladan Emas Anggota DPR yang Sudah Tua
Namun, nasib baik tidak berpihak pada semua teradu.
Sementara Uya Kuya dan Adies Kadir dinyatakan bebas, tiga nama lainnya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio tetap dinyatakan melanggar kode etik dan status nonaktif mereka dari DPR RI dilanjutkan dengan kurun waktu yang berbeda.
Putusan final dan mengikat ini ditetapkan dalam permusyawaratan MKD pada Rabu, 5 November 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Makan Telur Bisa Bikin Kuat Puasa? Ternyata Ini Alasannya
-
Banjir Bandang Menerjang Lereng Tambora, 23 Rumah Terendam
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas VI Halaman 90 tentang Musyawarah
-
Longsor Setebal 1,5 Meter Timbun Jalur Rinjani, Bagaimana Nasib Wisatawan dan Warga?
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 167: Poater "Let's Wash Our Hands Properly!"