- Ditreskrimum Polda Bali menggeledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now di Denpasar pada Kamis, 1 Oktober 2026.
- Penggeledahan dilakukan terkait laporan dugaan penipuan jual beli emas yang merugikan 23 korban sebesar Rp 6,8 miliar.
- Penyidik menyita dokumen transaksi, perangkat elektronik, alat peleburan, dan brankas sebagai barang bukti dari lokasi tersebut.
SuaraBali.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan di Toko Emas Divine dan PT Emas Now di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Kelurahan Renon, Kota Denpasar, Bali.
Penggeledahan tersebut, merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi jual beli emas yang menyebabkan 23 korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,8 miliar.
"Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut," kata Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10).
Ia menerangkan, penggeledahan dan penyitaan tersebut, merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi bernomor LP/B/782/IX/SPKT/Polda Bali tertanggal 11 September 2026, yang diperkuat dengan surat perintah penyidikan serta surat perintah penggeledahan tertanggal 28 September 2026.
Pelaksanaan penggeledahan itu, dilakukan oleh tim gabungan penyidik dan Sie Identifikasi Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditreskrimum, Kompol Hemry R. Ferian, turut didampingi kepala lingkungan setempat serta Komisaris PT. Divine dan Emas Now, Antonius.
Dari hasil penyisiran di dua lantai bangunan toko tersebut, tim gabungan mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen transaksi, perangkat elektronik, sarana peleburan emas, hingga beberapa unit brankas, yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana yang disangkakan.
"Berdasarkan keterangan dari komisaris perusahaan, aktivitas toko sudah kosong sejak tanggal 11 September 2026 atas perintah langsung dari Direktur PT. Divine dan Emas Now, seluruh operasional dialihkan ke pabrik (factory) perusahaan yang berlokasi di Jalan Tukad Badung, Denpasar," ungkapnya.
Kombes Ariasandy menyampaikan,Polda Bali akan terus bergerak cepat dalam menangani kasus ini, dan langkah-langkah strategis telah disiapkan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Bali.
"Polda Bali berkomitmen menuntaskan penanganan kasus ini secara transparan dan profesional guna memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban," ujarnya.
Baca Juga: Eks Kakanwil BPN Bali Resmi Ditahan Polda Bali
Sebelumnya, sebanyak 23 orang diduga menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi jual beli emas dengan nilai kerugian mencapai Rp 6,8 miliar.
Kasus tersebut dilaporkan oleh perwakilan korban ke Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan polisi itu, nomor: LP/B/782/IX/2026/SPKT/POLDA BALI, tanggal 11 September 2026, tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
"Korban ada 23 orang. Pelapor berinisal L," kata Kombes Ariasandy, Selasa (15/9).
Kronologisnya, sekitar Bulan Desember 2025, pelapor L melihat website PT. New Emas Now tentang penjualan emas atau buyback harga tinggi.
Sehingga pelapor L, tertarik dan menjual logam mulia dan perhiasan emas ke kantor PT New Emas Now.
Kemudian, ada sebanyak 21 kali transaksi yang diterima oleh terlapor bernisial ML sebagai Direktur Keuangan PT. New Emas Now, terhitung sejak tanggal 26 Mei 2026 hingga 29 Juni 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar, Ini Kasusnya
-
Ratusan WNA Ditahan di Bali, Sejumlah Fakta Terbongkar
-
Bukan Isu, 15 'Tuan Guru' di NTB Terseret Kasus Kekerasan Seksual Santri
-
PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?
-
Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles Hanya Untuk Nasabah BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas