Muhammad Yunus
Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:50 WIB
Oknum mantan pimpinan ponpes di wilayah Desa Bungkate Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB inisial AIS (Topi putih) saat menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan terhadap santriwati, di ruang penyidik unit PPA Polresta Lombok Tengah, Senin (28/9/2026) [SuaraBali.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Akademisi Unram Agus Purbathin Hadi menyatakan kekerasan seksual di pesantren Lombok terperangkap dalam spiral keheningan pada Jumat, 2 Oktober 2026.
  • Ketimpangan kuasa serta kepatuhan kultural membuat korban dan masyarakat memilih diam untuk menghindari aib institusi keagamaan.
  • Liputan investigasi BBC Eye berhasil membuka ruang publik untuk mengungkap masalah tersebut dan mendorong transparansi pengawasan komunikasi internal.

SuaraBali.id - Akademisi Komunikasi Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat Universitas Mataram (Unram) Agus Purbathin Hadi menilai fenomena kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, dapat terperangkap dalam spiral of silence atau spiral keheningan.

"Kepatuhan kultural (ta'dzim) dan doktrin sami’na wa atha’na kerap disalahgunakan menjadi instrumen hegemoni simbolik meminjam konsep Pierre Bourdieu, dimana korban merasa tidak memiliki modal sosial maupun legitimasi kultural untuk bersuara," ujarnya di Mataram, Jumat 2 Oktober 2026.

Agus menjelaskan spiral keheningan terjadi saat korban maupun masyarakat memilih diam, karena adanya tekanan sosial dan ketimpangan kuasa dalam hubungan komunikasi antara figur otoritas keagamaan dengan santri dan wali santri.

Ketimpangan kuasa simbolik antara figur otoritas keagamaan, seperti Tuan Guru atau pimpinan pondok pesantren dengan santri dan wali santri dapat menciptakan komunikasi yang tidak seimbang.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat persoalan kekerasan seksual berpotensi bertahan dalam ruang tertutup ketika masyarakat lebih mempertimbangkan kekhawatiran mengenai aib atau adanya dominasi patronase lokal.

Dalam konteks itu, Agus memandang liputan investigasi BBC Eye menunjukkan fungsi pers sebagai watchdog atau pengawas sekaligus pembongkar realitas yang sebelumnya tersumbat dalam komunikasi sosial masyarakat.

Liputan investigatif dengan standar global seperti BBC Eye dapat menjadi agenda-setter eksternal yang membawa isu dari wilayah domestik dan tertutup ke ruang deliberasi publik yang lebih terbuka.

Agus menegaskan liputan tersebut tidak semestinya dipahami sebagai serangan terhadap institusi pesantren, melainkan sebagai peringatan mengenai adanya celah sistemik dalam pengawasan komunikasi internal di institusi berasrama.

Ia mendorong komunitas pesantren, majelis ulama, dan asosiasi pondok pesantren mengedepankan komunikasi yang transparan dalam menghadapi persoalan kekerasan seksual.

Baca Juga: Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati

Menurutnya, upaya membuka dugaan kejahatan oleh oknum justru dapat menjadi bagian dari menjaga marwah pesantren dan membangun kembali kepercayaan publik.

Load More