- Warga Adat Jimbaran mengadu ke DPRD Bali karena akses ibadah di 3 pura dibatasi oleh pihak swasta
- Warga harus melapor ke keamanan dan melewati portal terkunci untuk bisa bersembahyang di area pura.
- Aduan didasari klaim bahwa Hak Guna Bangunan (SHGB) perusahaan di tanah itu sudah habis di 2019
Dia juga sempat bersurat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun tidak ada jawaban. Sehingga, dia memilih untuk mengadu kepada DPRD Provinsi Bali.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha menjelaskan jika pihaknya baru mengumpulkan data terkait aduan tersebut.
Selanjutnya, dia baru akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan instansi terkait dan Jimbaran Hijau.
Dalam rapat tersebut, pihaknya akan memastikan perizinan, dan latar belakang SHGB tersebut.
“Tadi kan baru pengumpulan data, inventarisasi masalah. Setelah clear, ini kan sebagai bukti surat, masih kita perdalam dengan bukti orang. Makanya ke depan kita panggil pihak-pihak terkait, OPD terkait, BPN biar clear,” ungkap Supartha.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Dari Asisten Virtual hingga BRImo, BRI Hadirkan Layanan Nasabah yang Praktis
-
Akibat Susah Dapat BBM, Pemprov Bali: Pegawai WFH dan Siswa Belajar Daring
-
Tergiur Upah Rp 800 Juta, Bule Brasil Nekat Selundupkan Kokain Cair 3,6 Kg ke Bali
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, 1,06 Juta BRILink Agen Jadi Penggerak Literasi Keuangan
-
Berkedok Terapi Sakit Gigi, Pimpinan Ponpes Bergelar Tuan Guru di Sekotong Cabuli Santri