- Pemerintah Indonesia akan memulangkan dua narapidana narkotika asal Inggris pekan ini dari Bali.
- Lindsay Sandiford adalah terpidana mati dan Shahab Shahabadi dihukum penjara seumur hidup.
- Pemulangan ini berdasarkan kesepakatan praktis antara Pemerintah Indonesia dengan Inggris.
SuaraBali.id - Dua narapidana asal Inggris pada pekan ini melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pemerintah Indonesia telah bersepakat akan memulangkan dua napi tersebut.
"Sudah terdapat kesepakatan dengan Pemerintah Inggris bahwa mereka akan dijemput dalam dua atau tiga hari ini dan akan diterbangkan dari Denpasar menuju Dubai dan kemudian menuju Inggris," kata Yusril di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dua narapidana yang akan dipulangkan itu adalah Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi.
Mahkamah Agung Indonesia menyatakan keduanya terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana narkotika.
Lindsay merupakan terpidana mati yang menurut Yusril telah berusia hampir 70 tahun, tetapi belum dieksekusi hingga kini.
Sementara itu, Shahab merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Menurutnya pemulangan dua napi itu berdasarkan permintaan Pemerintah Inggris yang disepakati melalui pengaturan praktis dengan Pemerintah Indonesia.
Menurut ia, ihwal pemulangan napi dimaksud telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Picu Keresahan Dan Polemik, Proyek Lift Kaca di Nusa Penida Akhirnya Dihentikan Sementara
Meski telah menyepakati mengembalikan dua narapidana asal Inggris, Indonesia belum memulai pembicaraan untuk memulangkan warga negara Indonesia yang dihukum di negara tersebut.
Hal ini, kata Yusril, perlu pertimbangan yang komprehensif terlebih dahulu.
"Saya kira masalah ini perlu dibahas secara terkoordinasi dengan semua kementerian dan pembicaraan tentang hal itu memang belum dimulai sama sekali," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka