- Desa Bayung Gede, desa Bali Aga, punya tradisi unik gantung ari-ari bayi di pohon bukak.
- Ari-ari digantung di batok kelapa untuk melindungi bayi secara magis dari segala bahaya.
- Tradisi ini wajib, jika melanggar akan dikenai denda dan upacara pembersihan pekarangan
SuaraBali.id - Jauh dari hiruk pikuk pariwisata modern, di jantung perbukitan Kintamani, Kabupaten Bangli, terdapat sebuah desa di mana waktu seolah berjalan lebih lambat.
Inilah Desa Bayung Gede, salah satu benteng terakhir kebudayaan Bali Aga, warisan asli Pulau Dewata sebelum gelombang pengaruh Majapahit tiba.
Di sini, tradisi bukan sekadar seremoni, melainkan napas kehidupan itu sendiri.
Di antara sekian banyak ritual uniknya, ada satu yang paling memukau sekaligus menyentuh: tradisi merawat ari-ari atau plasenta bayi.
Jika di tempat lain ari-ari dikubur di pekarangan rumah, di Bayung Gede, ia diperlakukan sebagai entitas suci yang "dimakamkan" dengan cara digantung di sebuah hutan keramat yang disebut Setra Ari-Ari.
Prosesnya adalah sebuah ritual penuh makna. Ketika seorang bayi lahir, ari-arinya yang dianggap sebagai saudara kembar atau nyama bajang dibersihkan dengan saksama.
Kemudian, ia dimasukkan ke dalam batok kelapa yang telah diisi rempah-rempah dan kapur sirih, lalu ditulisi nama agar tak tertukar.
Batok kelapa itu kemudian dibawa ke Setra Ari-Ari dan digantungkan dengan hormat di dahan-dahan pohon bukak.
Di sinilah keajaiban dimulai. Meskipun ratusan batok kelapa berisi ari-ari tergantung di sana, beberapa bahkan telah lapuk dimakan usia, tak ada sedikit pun bau busuk yang tercium.
Baca Juga: Catat, Jadwal Dan Agenda Sanur Village Festival 2025 di Denpasar
Masyarakat setempat percaya bahwa pohon bukak memiliki kekuatan magis untuk menyerap dan menetralkan segala aroma tak sedap.
Namun, makna tradisi ini jauh lebih dalam dari sekadar keunikan. Menggantung ari-ari di pohon kehidupan ini adalah doa dan harapan.
Warga meyakini ritual ini akan memberikan perlindungan magis bagi sang bayi, menjauhkannya dari penyakit, dan melindunginya dari gangguan makhluk halus seumur hidupnya.
Tradisi ini begitu sakral sehingga pelanggarannya akan dikenai sanksi adat berupa denda 200 keping uang kuno (uang bolong) dan kewajiban menggelar upacara penyucian.
Bagi masyarakat Bayung Gede, ini bukanlah pilihan, melainkan kewajiban untuk menjaga harmoni antara manusia, alam, dan leluhur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka