- Pemprov Bali dan pusat akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Benoa mulai tahun 2026.
- Saat program ini berjalan, masyarakat tidak perlu lagi memilah sampah karena semua akan diolah menjadi energi listrik
- PSEL akan mengolah 1.500 ton sampah per hari, termasuk sampah yang sudah ada di TPA Suwung, dan didanai pusat.
SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali telah menyepakati kerja sama dengan pemerintahan pusat untuk menjalankan program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menjelaskan jika masyarakat tidak perlu untuk memilah sampah kembali saat program tersebut berjalan.
Program PSEL itu direncanakan untuk mulai dibangun pada tahun 2026. Proyek itu diperkirakan rampung pada pertengahan atau akhir tahun 2027. Nantinya program tersebut akan mengubah sampah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi energi. PSEL yang rencananya akan dibangun di atas tanah hibah dari Pelindo di kawasan Benoa itu direncanakan untuk mengolah 1.500 ton sampah setiap harinya.
Sementara, Giri menyampaikan jika saat program tersebut berjalan, masyarakat tidak lagi perlu untuk memilah sampah.
“Ketika sampah yang ada sekarang yang dihasilkan per hari ini itu kami sudah pastikan itu selesai. Bahkan open dumping yang sudah ada di (TPA) Suwung kami pastikan itu akan selesai juga,” ujar Giri saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Selasa (28/10/2025).
“Untuk program ini tidak perlu lagi memilah. Tidak perlu memilah dan itu sudah selesai,” imbuh dia.
Masyarakat tidak perlu memilah karena semua sampah akan dibawa ke PSEL untuk diolah menjadi energi listrik. Hal tersebut lantaran Kota Denpasar dan Kabupaten Badung mesti memenuhi kuota 1.500 ton sampah per hari untuk operasional PSEL.
Sehingga, sampah di TPA Suwung juga bertahap akan diangkut menuju PSEL untuk memenuhi kuota tersebut.
Namun, Giri menyebtu hal itu bukan berarti program seperti teba modern juga akan dihentikan. Program teba modern ramai dilakukan usai Pemprov Bali melarang pembuangan sampah organik ke TPA Suwung, sehingga sampah organik harus diolah di rumah sendiri.
Baca Juga: Rare Angon: Kisah Anak Gembala Jelmaan Dewa yang Hidup di Setiap Layang-Layang Bali
Giri menjelaskan jika teba modern tetap menjadi opsi yang bagus karena juga dapat menghasilkan pupuk organik yang dapat digunakan kembali.
“Itu kan bagus sekali teba modern itu luar biasa. Teba modern ini adalah bagaimana kita menciptakan ke depan itu adalah pupuk organiknya,” paparnya.
“Siapa pun kita punya rumah pasti punya lingkungan dan ada juga tanaman yang ada di situ itu pentingnya teba modern dan pasti akan tetap jalan,” tambah dia.
Proyek PSEL sepenuhnya akan didanai pemerintah pusat melalui Danantara. Energi listrik yang dihasilkan dari PSEL juga akan dibeli oleh PLN, namun keuntungan akan diperoleh kepada Danantara.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG