- Mahfud MD: Proyek Whoosh ancam kedaulatan, utang & bunga besar, tak tertutupi tiket.
- Menkeu Purbaya tolak bayar utang Whoosh pakai APBN, salahkan BPI Danantara.
- Utang Whoosh terus bertambah, dulu Jepang 0,1% bunga, kini China 3,4%.
SuaraBali.id - Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung yang diberi nama Whoosh belakangan ini menjadi sorotan.
Usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak untuk membayar utang Whoosh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut buka suara soal proyek Whoosh tersebut.
Mahfud terang – terangan mengungkapkan bahwa proyek tersebut sudah mengancam kedaulatan negara.
“Whoosh ini mengancam masa depan kedaulatan kita, bangsa kita, rakyat kita dan sebagainya. Karena ini utang yang sangat besar dan sangat aneh,” ujar Mahfud, dikutip dari youtubenya, Kamis (16/10/25).
“Ini merupakan bisnis to bisnis, BUMN sini dan BUMN sana (China),” imbuh Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa utang Whoosh tersebut akan terus bertambah.
Pasalnya hasil dari penjualan tiket kereta saja belum mencukupi untuk membayar bunganya.
“Sekarang utangnya itu bertambah terus. Bunga utangnya saja setahun itu 2 Triliun. Sementara dari tiket hanya mendapat maksimal 1,5 Triliun,” jelas Mahfud.
Baca Juga: Menteri Keuangan Sebut Direksi Pertamina Malas Lebih Senang Impor BBM
“Jadi setiap tahun bertambah kan, bunga berbunga terus, negara nomboki terus. Dan itu bisa sampai 70 – 80 tahun. Ini utang – utangnya kalau normal. Masalahnya apa? Ya utang bertambah terus,” tambahnya.
Sementara itu, menanggapi soal statemen Purbaya yang menolak membayar utang Whoosh menggunakan APBN itu, Mahfud mengaku setuju.
“Sekarang ini Pak Purbaya mengatakan tidak akan membayar, itu sudah benar. Cuman persoalannya kalau tidak akan membayar, ini bagaimana nasibnya?,” ungkap Mahfud.
Mahfud menilai bahwa masalah tidak akan selesai begitu saja, ketika memutuskan untuk tidak menggunakan APBN.
Menurut Mahfud, masalah tersebut harus dicari secara hukum hingga ditelusuri bagaimana kronologi terjadinya proyek itu.
“Ini masalah yang harus dicari secara hukum. Dulu pada awalnya, rencana Kereta Api Cepat yang kemudian bernama Whoosh ini perjanjian antara pemerintah Jepang dengan pemerintah Indonesia. Disepakati pada waktu itu berdasarkan hitungan Ahli dari UI dan UGM itu bisa dibangun dengan bunga 0,1%,” urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Operasi Penyelamatan Pendaki Malaysia di Rinjani, Helikopter Tembus Cuaca Ekstrem
-
Mahkamah Agung Ubah Vonis Mantan Bupati Lombok Barat Jadi Lima Tahun
-
Ilusi Literasi di Tengah Serbuan Buku Impor di Bali Dan Eksistensi Bacaan Lokal
-
18 Alfamart dan 7 Indomaret di Lombok Ditutup, Mendag Budi Santoso Buka Suara
-
Kepala Lapas Kerobokan Dinonaktifkan Karena Kasus Ini