- Gubernur Bali Wayan Koster tak ikut audiensi, namun sependapat soal penurunan TKD.
- Penurunan dana transfer daerah (TKD) pengaruhi TPP & operasional pegawai.
- Alokasi TKD 2026 turun signifikan jadi Rp649,99 T dari Rp864 T (2025).
SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster tidak turut hadir dalam audiensi 18 gubernur dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Selasa (7/10/2025).
Meskipun demikian, Koster menyatakan sependapat dengan aspirasi yang disampaikan terkait penurunan dana transfer ke daerah (TKD) yang dinilai signifikan.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa ketidakhadirannya bukan berarti Pemprov Bali tidak merasakan dampak dari pengurangan TKD, melainkan karena berhalangan datang.
"Kalau terkait aspirasi kepala daerah, isinya (pendapat, Red) sama karena ada penurunan dana transfer daerah yang cukup besar," kata Wayan Koster, Rabu (8/10/2025) sebagaimana diberitakan Antara.
Koster menegaskan bahwa Provinsi Bali juga terdampak oleh pemotongan dana ini.
"Kebetulan saja saya tidak bisa hadir," ucapnya.
Ia menilai aspirasi yang disampaikan oleh gubernur-gubernur lain, seperti Gubernur Jambi, Maluku Utara, Aceh, dan Jawa Tengah, sudah cukup mewakili.
Saat ini, ia bersama para gubernur menunggu kebijakan dari Menkeu Purbaya.
"Cukup disampaikan oleh kawan-kawan gubernur, tinggal menunggu kebijakan Bapak Menteri Keuangan," ujarnya.
Baca Juga: 3 Pemain Pilar Bali United Cedera, Bagaimana Pertandingan Selanjutnya?
Meskipun Koster tidak merinci besaran pemotongan yang dialami Bali, berdasarkan pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sebelumnya dengan Menkeu Purbaya, rata-rata pemotongan TKD berada di angka 20 persen lebih.
Ketua APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris, pada Selasa (7/10) di Jakarta, menyampaikan bahwa inti permasalahan yang diajukan kepada Menkeu Purbaya adalah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan dana transfer tersebut.
Haris menjelaskan bahwa penurunan TKD ini berdampak besar pada kemampuan daerah dalam membiayai tunjangan tambahan penghasilan (TPP) serta mengelola belanja operasional pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri," kata Haris.
Secara nasional, alokasi dana TKD dalam rancangan anggaran tahun 2026 direncanakan sebesar Rp649,99 triliun.
Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dari perkiraan realisasi tahun 2025 sebesar Rp864 triliun, atau dibandingkan alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran