- Gubernur Bali Wayan Koster tak ikut audiensi, namun sependapat soal penurunan TKD.
- Penurunan dana transfer daerah (TKD) pengaruhi TPP & operasional pegawai.
- Alokasi TKD 2026 turun signifikan jadi Rp649,99 T dari Rp864 T (2025).
SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster tidak turut hadir dalam audiensi 18 gubernur dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Selasa (7/10/2025).
Meskipun demikian, Koster menyatakan sependapat dengan aspirasi yang disampaikan terkait penurunan dana transfer ke daerah (TKD) yang dinilai signifikan.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa ketidakhadirannya bukan berarti Pemprov Bali tidak merasakan dampak dari pengurangan TKD, melainkan karena berhalangan datang.
"Kalau terkait aspirasi kepala daerah, isinya (pendapat, Red) sama karena ada penurunan dana transfer daerah yang cukup besar," kata Wayan Koster, Rabu (8/10/2025) sebagaimana diberitakan Antara.
Koster menegaskan bahwa Provinsi Bali juga terdampak oleh pemotongan dana ini.
"Kebetulan saja saya tidak bisa hadir," ucapnya.
Ia menilai aspirasi yang disampaikan oleh gubernur-gubernur lain, seperti Gubernur Jambi, Maluku Utara, Aceh, dan Jawa Tengah, sudah cukup mewakili.
Saat ini, ia bersama para gubernur menunggu kebijakan dari Menkeu Purbaya.
"Cukup disampaikan oleh kawan-kawan gubernur, tinggal menunggu kebijakan Bapak Menteri Keuangan," ujarnya.
Baca Juga: 3 Pemain Pilar Bali United Cedera, Bagaimana Pertandingan Selanjutnya?
Meskipun Koster tidak merinci besaran pemotongan yang dialami Bali, berdasarkan pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sebelumnya dengan Menkeu Purbaya, rata-rata pemotongan TKD berada di angka 20 persen lebih.
Ketua APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris, pada Selasa (7/10) di Jakarta, menyampaikan bahwa inti permasalahan yang diajukan kepada Menkeu Purbaya adalah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan dana transfer tersebut.
Haris menjelaskan bahwa penurunan TKD ini berdampak besar pada kemampuan daerah dalam membiayai tunjangan tambahan penghasilan (TPP) serta mengelola belanja operasional pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri," kata Haris.
Secara nasional, alokasi dana TKD dalam rancangan anggaran tahun 2026 direncanakan sebesar Rp649,99 triliun.
Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dari perkiraan realisasi tahun 2025 sebesar Rp864 triliun, atau dibandingkan alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat
-
Doa Bersama Penglingsir Puri dan Tokoh Lintas Agama di Bali untuk Nusantara