- Akademisi Ubedilah Badrun sebut proyek Whoosh membahayakan negara karena beban utang dan kerugian.
- Utang Whoosh seharusnya ditanggung BUMN, bukan APBN, sesuai kesepakatan awal bisnis-ke-bisnis.
- Ubedilah Badrun setuju Menkeu tolak bayar utang Whoosh dengan APBN, ini tanggung jawab BUMN.
SuaraBali.id - Akademisi Ubedilah Badrun menyebut bahwa proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta – Bandung membahayakan negara.
Pasalnya, proyek strategis nasional itu kini harus berujung dengan beban utang yang sangat berat.
“Saya melihat pada akhirnya ini sangat membahayakan sebetulnya dalam konteks negara. Karena bagaimana sebuah proyek yang oleh Joko Widodo saat itu sebagai proyek strategis nasional, kemudian berujung kepada beban utang yang sangat berat,” ujar Ubed, dikutip dari youtube Forum Keadilan TV, Selasa (14/10/25).
Ubed menyebut bahwa utang yang sudah ratusan triliun itu justru disusul lagi dengan kerugian setiap tahunnya.
“Sudah punya utang yang lebih dari Rp 100 Triliun proyek ini, disaat yang sama ketika proyek ini sudah berjalan itu justru rugi. Jadi sudah utang sekian banyak ditambah setiap tahun kita rugi, hampir Rp 4,1 Triliun,” jelas Ubed.
Dengan perhitungan yang dianggap kurang matang itu, Ubed menyebut bahwa bisnis Kereta Api Cepat ini sangat tidak masuk akal.
“Jadi ini sebenarnya bisnis yang tidak masuk akal, makanya waktu itu saya termasuk yang menolak. Ini bukan skala prioritas, rugi banyak,” sebutnya.
“Jadi bagaimana kita bisa mengembalikan utang, sementara setiap tahun rugi terus. Dan ini akan terus, dan akan menjadi bom waktu. Jadi saya kira ya berbahaya negara kalau begini,” imbuhnya.
Sementara itu soal statement Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak untuk membayar utang Whoosh dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Ubed justru membenarkan.
Baca Juga: Mantan Dirut Garuda yang Terjerat Kasus Penyelundupan Pimpin Proyek Kereta Cepat Bali
Menurut Ubed, dari kesepakatan awal, Proyek Kereta Api Cepat ini memang murni bisnis Perusahaan China dengan BUMN.
“Saya tidak mengatakan bahwa urusan utang kereta cepat Jakarta – Bandung itu tidak dapat dibenarkan kalau ditanggung oleh APBN,” ujarnya.
“Saya kira logis begitu, karena awal mula Kereta Cepat ini dibangun itu bukan atas inisiatif penggunaan APBN di dalam proses negosiasinya. Tetapi itu memang betul bisnis to bisnis, jadi antara Perusahaan China kemudian dengan BUMN jadi kereta cepat Indonesia China, KCIC,” sambungnya.
Sehingga Ubed menyebut bahwa tanggungan ini seharusnya diselesaikan oleh BUMN dan bukan oleh negara.
“Dari situ sebetulnya logikanya adalah memang ini urusan Lembaga bisnis antar negara, bukan negara dengan negara,” ujarnya.
“Karena itu hubungan dengan BUMN, maka BUMN yang harus menanggung perkara utang yang ratusan trilliun itu kepada China Development Bank. Jadi itu memang tanggung jawab BUMN kita,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional
-
Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok