- Akademisi Ubedilah Badrun sebut proyek Whoosh membahayakan negara karena beban utang dan kerugian.
- Utang Whoosh seharusnya ditanggung BUMN, bukan APBN, sesuai kesepakatan awal bisnis-ke-bisnis.
- Ubedilah Badrun setuju Menkeu tolak bayar utang Whoosh dengan APBN, ini tanggung jawab BUMN.
SuaraBali.id - Akademisi Ubedilah Badrun menyebut bahwa proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta – Bandung membahayakan negara.
Pasalnya, proyek strategis nasional itu kini harus berujung dengan beban utang yang sangat berat.
“Saya melihat pada akhirnya ini sangat membahayakan sebetulnya dalam konteks negara. Karena bagaimana sebuah proyek yang oleh Joko Widodo saat itu sebagai proyek strategis nasional, kemudian berujung kepada beban utang yang sangat berat,” ujar Ubed, dikutip dari youtube Forum Keadilan TV, Selasa (14/10/25).
Ubed menyebut bahwa utang yang sudah ratusan triliun itu justru disusul lagi dengan kerugian setiap tahunnya.
“Sudah punya utang yang lebih dari Rp 100 Triliun proyek ini, disaat yang sama ketika proyek ini sudah berjalan itu justru rugi. Jadi sudah utang sekian banyak ditambah setiap tahun kita rugi, hampir Rp 4,1 Triliun,” jelas Ubed.
Dengan perhitungan yang dianggap kurang matang itu, Ubed menyebut bahwa bisnis Kereta Api Cepat ini sangat tidak masuk akal.
“Jadi ini sebenarnya bisnis yang tidak masuk akal, makanya waktu itu saya termasuk yang menolak. Ini bukan skala prioritas, rugi banyak,” sebutnya.
“Jadi bagaimana kita bisa mengembalikan utang, sementara setiap tahun rugi terus. Dan ini akan terus, dan akan menjadi bom waktu. Jadi saya kira ya berbahaya negara kalau begini,” imbuhnya.
Sementara itu soal statement Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak untuk membayar utang Whoosh dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Ubed justru membenarkan.
Baca Juga: Mantan Dirut Garuda yang Terjerat Kasus Penyelundupan Pimpin Proyek Kereta Cepat Bali
Menurut Ubed, dari kesepakatan awal, Proyek Kereta Api Cepat ini memang murni bisnis Perusahaan China dengan BUMN.
“Saya tidak mengatakan bahwa urusan utang kereta cepat Jakarta – Bandung itu tidak dapat dibenarkan kalau ditanggung oleh APBN,” ujarnya.
“Saya kira logis begitu, karena awal mula Kereta Cepat ini dibangun itu bukan atas inisiatif penggunaan APBN di dalam proses negosiasinya. Tetapi itu memang betul bisnis to bisnis, jadi antara Perusahaan China kemudian dengan BUMN jadi kereta cepat Indonesia China, KCIC,” sambungnya.
Sehingga Ubed menyebut bahwa tanggungan ini seharusnya diselesaikan oleh BUMN dan bukan oleh negara.
“Dari situ sebetulnya logikanya adalah memang ini urusan Lembaga bisnis antar negara, bukan negara dengan negara,” ujarnya.
“Karena itu hubungan dengan BUMN, maka BUMN yang harus menanggung perkara utang yang ratusan trilliun itu kepada China Development Bank. Jadi itu memang tanggung jawab BUMN kita,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka