Kedatangan kereta cepat Whoosh di peron Stasiun Whoosh Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (29/1/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura
Baca 10 detik
- Akademisi Ubedilah Badrun sebut proyek Whoosh membahayakan negara karena beban utang dan kerugian.
- Utang Whoosh seharusnya ditanggung BUMN, bukan APBN, sesuai kesepakatan awal bisnis-ke-bisnis.
- Ubedilah Badrun setuju Menkeu tolak bayar utang Whoosh dengan APBN, ini tanggung jawab BUMN.
Ubed menyimpulkan bahwa pendapat Purbaya soal Danantara yang harus menyelesaikan masalah ini, adalah sebuah pikiran yang rasional, mengingat BUMN sudah menjadi satu kendali dengan Danantara.
“Nah karena BUMN ini sudah dijadikan satu dalam kendali Danantara, maka sebetulnya Danantara ini punya kewajiban itu menyelesaikan perkara itu,” terangnya.
“Jadi saya kira ya rasional lah, kalau Purbaya mengatakan itu,” imbuhnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar