- Maharani Kemala beli tanah di Bali dari bule, merasa harga lebih mahal untuk orang lokal.
- Kepemilikan tanah Bali oleh WNA meningkat, memicu protes warga dan harga fantastis.
- Menurut UUPA, WNA tidak bisa miliki Hak Milik atas tanah, hanya WNI yang boleh.
SuaraBali.id - Pemilik brand skincare MK Skin, Maharani Kemala memamerkan tanah yang baru dibelinya di Bali.
Dalam akun instagramnya, pengusaha asal Bali ini menyoroti tentang tanah yang dibelinya dari bule. Padahal ia sendiri adalah orang asli Bali.
“Belanja tanah itu tidak masalah uangnya, yang masalah adalah jumlahnya uangnya. Ini kita sebagai orang lokal akan membeli kembali tanah-tanah yang udah dibeli sama bule,” ujarnya dalam video.
Ia merasa bahwa membelinya dengan harga lebih mahal dari aslinya.
“Mereka belinya Rp 1000, kita belinya Rp 10.000,” ujarnya saat mengecek lokasi yang disebutnya punya bule.
Ia menegaskan bahwa akan membeli tanah tersebut dari bule dan mau membalik bumi.
Maharani memperlihatkan tanah tersebut dikelilingi lahan hijau yang asri dan luas dan di pinggiran pantai.
Maharani sendiri bingung akan beli yang mana karena ternyata tanah lainnya pun bukan punya orang Bali.
Polemik Tanah di Bali
Baca Juga: 60 Hari Tak Turun Hujan, Wilayah di Bali Ini Diwanti-wanti BMKG
Kepemilikan tanah di Bali oleh Warga Negara Asing (WNA) masih menjadi permasalahan bagi masyarakat sekitar.
Pasalnya, bukan semakin menurun, kasus kepemilikan tanah oleh WNA tersebut justru semakin meningkat.
Bukan hanya soal kepemilikan tanah saja, WNA yang merasa memiliki aset berupa tanah itu kerap menawarkan harga tanah dan bangunan di Bali dengan harga fantastis.
Hal ini akhirnya membuat masyarakat protes dengan para bule yang menjadi agen tersebut. Polemik ini seakan menjadi fakta miris terutama bagi perkembangan sektor wisata seperti Pembangunan property rumah, villa, bahkan tempat wisata di Bali.
Berbicara soal kepemilikan tanah di Bali oleh WNA, sebenarnya mereka memiliki aset tersebut secara legal atau illegal?
Bisakah WNA memiliki tanah di Bali? Berikut panduan lengkap kepemilikan Tanah Legal 2025 di Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
BRI Genjot Layanan Kartu Kredit Premium Lewat Promo Cashback dan Reward Transaksi Global
-
7 Perlengkapan Badminton Terbaik dari Victor
-
Pemerintah Kembali Aktifkan Jutaan Peserta BPJS Kesehatan
-
Kolaborasi Keren BRI dan GoPay: Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM dan CRM
-
Tegas! Menteri LH Minta Pembuang Sampah Sembarangan Dihukum Tipiring