Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:22 WIB
Ilustrasi turis WNA di Bali (Pexels.com)
Baca 10 detik
  • Gubernur Bali minta batas PMA di Bali naik jadi Rp 100 Miliar 
  • Hal ini dilakukan demi melindungi usaha warga lokal
  • Seringkali nilai investasi WNA hanya di atas kertas, kenyataannya hanya di bawah Rp 1 Miliar 

SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster meminta agar Penanaman Modal Asing (PMA) untuk UMKM di Bali agar dinaikkan dari minimal Rp10 miliar menjadi Rp100 miliar.

Hal itu dikarenakan WNA dinilai terlalu mudah untuk mendapatkan izin usaha yang berdampak pada UMKM lokal.

Selama ini, perizinan usaha diseleksi dengan sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang dikelola pemerintah pusat. Karena itu, syarat PMA di Bali merata dengan daerah lain.

Koster mengungkap jika di Kabupaten Badung saja sudah ada lebih dari 400 WNA yang memiliki usaha penyewaan kendaraan. Menjamurnya usaha milik WNA itu dinilai berpotensi mengambil UMKM milik warga lokal.

“Kalau dibiarkan, pelaku luar akan membanjiri sektor ekonomi kita. Ruang usaha anak-anak Bali diambil, ekonomi rakyat akan lumpuh,” ujar Koster, Jumat (10/10/2025).

Bahkan, dia juga mengkritik jika banyak usaha WNA tersebut lolos dari OSS padahal dalam prakteknya hanya menyuntik investasi Rp1 miliar saja.

Dia memahami jika OSS RBA menjadikan pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk membatasi PMA yang masuk ke daerah.

Sehingga, dia menginginkan pemerintah pusat agar memberikan kewenangan lebih besar khusus bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi PMA di Bali dengan lebih ketat.

“Dengan modal hanya Rp10 miliar, banyak investor asing leluasa masuk. Padahal angka itu sering hanya tercatat di atas kertas. Praktiknya di bawah 1 miliar, tapi mereka sudah menguasai jenis-jenis usaha rakyat,” tambahnya.

Baca Juga: BMKG Minta ke Pemprov Bali Hentikan Galian di Bukit, Jelang Musim Hujan

“Bali tidak bisa dipukul rata dengan daerah lain. Kita harus naik kelas, butuh norma yang berbeda dan kewenangan yang lebih besar di daerah,” jelas Koster.

Selain itu, politisi PDIP itu juga mengusulkan agar batas minimal PMA dinaikkan karena sudah tidak relevan bagi iklim investasi di Bali. Dia meminta agar syarat minimal sebesar Rp10 miliar itu dinaikkan 10 kali lipat menjadi Rp100 miliar.

“Bagi Bali yang nilai ekonominya tinggi, angka Rp10 miliar itu terlalu rendah. Kita usulkan dinaikkan menjadi 100 miliar agar investor asing yang masuk benar-benar berkualitas,” pungkasnya.

Dalam prakteknya, dia juga menyoroti proses penyeleksian OSS RBA yang tidak menyertakan verifikasi modal, lokasi, hingga kelengkapan dokumen. Melainkan, hanya menyertakan surat pernyataan.

Oleh karenanya, banyak usaha yang dinilai melanggar izin pariwisata hingga bangunan yang berdiri di sempadan pantai dan sungai.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More