- Amien Rais sebut Kapolri Listyo menentang Presiden Prabowo dengan membentuk Tim Reformasi Polri.
- Amien nilai Kapolri ingin setara Presiden, tak mau Polri diperbaiki. Masyarakat ingin ganti Kapolri.
- Kapolri membentuk tim transformasi sebagai tindak lanjut kerja sama untuk akselerasi reformasi Polri.
SuaraBali.id - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terang – terangan menentang Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Amien Rais, dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, menunjukkan bahwa Kapolri Listyo tidak mau mendengarkan arahan Presiden Prabowo.
“Sekarang ini yang aneh, Listyo itu memang secara konsisten menentang dan membangkang presidennya membentuk tim reformasi kepolisian pada 17 September 2025,” ujar Amien Rais, dikutip dari youtubenya, Senin (6/10/25).
“Nah Listyo dengan pongahnya membentuk tim reformasi dan transformasi Polri yang tujuannya tidak mau mendengarkan dan menolak arahan presiden,” tambahnya.
Dari situlah Amien menilai bahwa selaku bawahan presiden, Kapolri Listyo justru terkesan ingin sama tinggi dengan sang presiden.
“Hal inilah yang saya nilai bahwa selaku bawahan presiden, Listyo Sigit ini ingin berdiri sama tinggi, duduk sama rendah dengan Presiden Prabowo,” aku Amien.
“Ini memang pikirannya melencengnya jauh sekali. Padahal gelombang masyarakat yang ingin melihat segera ada gelombang pergantian Kapolri sudah cukup meluas,” imbuhnya.
Menurut Amien Rais, Polri kini tidak ingin diperbaiki oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan dalih instansi tersebut yang lebih mengetahui bagaimana Langkah baiknya.
Dengan adanya isu seperti itu, menurut Amien akan semakin membuat Masyarakat berpikir negatif tentang instansi Polri.
Baca Juga: Refly Harun Sentil 'Pecinta Prabowo': Bukan Dicintai, Pemimpin Itu Diawasi
“Cuma dia (Kapolri) punya kepentingan yang amat gawat, tidak mau kalau Polri diperbaiki oleh presidennya, jadi dia menganggap bahwa dialah yang paling tahu,” ungkapnya.
“Sehingga hal ini menimbulkan kebencian Masyarakat secara luas sekali kepada Listyo itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Listyo resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Tim tersebut terdiri dari 52 perwira tinggi (pati) dan Perwira menegah (Pamen) Polri. Kapolri Listyo bertugas sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat dalam tim.
Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim transformasi reformasi Polri.
Sementara untuk wakilnya yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka
-
Kronologi Penembakan Brutal di The Shady Pig Canggu: Satu Peluru Tembus Dua Korban
-
Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Lombok, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Dari Pekerja Migran Jadi Pengusaha, Rosyidah Kembangkan UMKM Olahan Hasil Laut Bersama BRI
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara