- Rocky Gerung nilai kunjungan Ba'asyir ke Jokowi "back up cultural" yang direncanakan.
- Abu Bakar Ba'asyir, pendiri pesantren Al-Mu'min, punya rekam jejak kontroversial terorisme.
- Ba'asyir dipenjara berulang kali terkait terorisme, bebas murni tahun 2021.
SuaraBali.id - Pengamat Politik, Rocky Gerung menyebut bahwa momen kedatangan ulama Abu Bakar Ba’asyir ke rumah Presiden ke 7, Joko Widodo (Jokowi) sudah direncanakan.
Kunjungan Abu Bakar Ba’asyir disebut Rocky sebagai back up lantaran Jokowi dinilai tengah mengalami kecemasan.
“Ya Pak Jokowi dalam kecemasan dia hari – hari ini dia memerlukan semacam back up cultural, kira – kira begitu,” ujar Rocky Gerung, dikutip dari youtube Hendri Satrio Official, Kamis (2/10/25).
“Kalau back up politik udah nggak punya dia kan,” imbuhnya.
Rocky bahkan mengatakan Abu Bakar Ba’asyir dimanfaatkan Jokowi sebagai bagian dari back up cultural.
“Nah Pak Abu Bakar Ba’asyir tentu menjadi back up cultural dari kekuatan masyarakat sipil, islam itu aja kan,” ujarnya.
Saat diberi pertanyaan soal tujuan khusus Abu Bakar Ba’asyir mendatangi Jokowi hingga pesannya apa, Rocky menjawab bahwa semuanya berkaitan dengan nilai keislaman.
“Pesannya Abu Bakar Ba’asyir pada Jokowi katanya berpihak pada Islam, itu gimana,” tanya Hendri sebagai host.
“Ya pasti dong, berpihak pada islam itu artinya berpihak pada nilai – nilai keislaman, keadilan, kesejahteraan, kejujuran, itu kan jadi itu sindiran juga,” jawab Rocky.
Baca Juga: DKLH Bali Bolehkan Hasil Pengerukan Sungai Dibuang di TPA Suwung
Sementara itu saat disenggol soal adanya skenario perihal kunjungan tersebut, Rocky menepisnya.
Rocky menilai bahwa semuanya bukan soal skenario dan lain sebagainya, melainkan hanya soal tamu ‘undangan’.
Rocky berpikir sederhana bahwa kedatangan Abu Bakar Ba’asyir ke rumah Jokowi ini lantaran sudah tidak ada tamu lagi.
“Skenario apa ini?,” tanya Hendri.
“Nggak ada skenario, itu cuman yaa hobi kecil buat terima tamu karena nggak ada lagi tamu yang datang ke situ. Jadi udahlah diatur supaya Abu Bakar Ba’asyir berkunjung ke situ,” jawab Rocky.
Siapa Abu Bakar Ba’asyir?
Abu Bakar Ba’asyir adalah pendiri Pesantren Al-Mu’min di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pesantren Al-Mu’min ini berlokasi di Jalan Gading Kidul 72A, Desa Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Rekam jejak Abu Bakar Ba’asyir tidak lepas dari kontroversi dan keterkaitannya dengan jaringan terorime internasional.
Tahun 1983 Ba’asyir dengan Abdullah Sungkar sempat ditangkap lantaran dituduh menghasut orang untuk menolak asas Tunggal Pancasila.
Ba’asyir juga disebut melarang santrinya melakukan hormat bendera karena menurutnya hal itu perbuatan syirik.
Tahun 1985, tepatnya pada 11 Februari Ba’asyir dan Sungkar dikenai tahanan rumah. Saat itu keduanya melarikan diri ke Malaysia.
Mereka di Malaysia seakan mendapat kesempatan untuk membentuk gerakan islam radikal, Jamaah Islamiyah yang menjalin hubungan dengan Al-Qaeda.
Ba’asyir menepis bahwa dirinya membentuk gerakan islam tertentu. Menurutnya, ia tidak membentuk organisasi atau gerakan islam apapun.
Namun, Pemerintah Amerika Serikat memasukkan nama Ba’asyir sebagai salah satu teroris, karena telah membentuk gerakan Islam ‘Jamaah Islamiyah’.
Tahun 1999, usai Kembali dari Malaysia, Ba’asyir terlibat dalam pengorganisasian Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
MMI sendiri merupakan salah satu organisasi islam baru yang bergaris keras. Organisasi tersebut bertekad untuk menegakkan Syariah Islam di Indonesia.
Kemudian pada 2002, Ba’asyir ditangkap dan divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus imigrasi. Hanya beberapa tahun menghirup udara segar, Ba’asyir Kembali berurusan hukum.
Pihaknya ditangkap kembali pada 2004 karena dikaitkan dengan kasus Bom Bali I Tahun 2002 dan Bom JW Marriot 2003. Dari kasus tersebut, Ba’asyir divonis 2,5 tahun penjara.
Tidak berhenti disitu saja, perjuangan ala Ba’ayir berlanjut lagi usai bebas dari kasus Bom Bali I.
Ba’asyir sempat mendirikan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT), sebuah organisasi yang disebut merangkyul sejumlah eks pelaku teror di Indonesia.
Pada 2010, Ba’asyir lagi dan lagi berurusan dengan hukum. Pihaknya dituduh membiayai pelatihan militer jaringan teroris di Aceh dengan dana sekitar Rp 1,39 miliar.
Pada 2011, Pengadilan kemudian memvonisnya 15 tahun penjara.
Setelah menjalani 10 tahun masa hukuman, Ba’asyir mendapatkan bebas murni pada 2021, dimana pada masa pemerintahan Jokowi.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah