- DKLH Bali izinkan sedimen sungai dibuang ke TPA Suwung, manfaatkan untuk sanitary landfill.
- Lumpur/pasir sedimen aman & bermanfaat sebagai penutup sampah; tidak ada dampak lingkungan.
- Keputusan pascabanjir besar 10/9/25; DKLH terima 1.120 ton sampah banjir di TPA Suwung.
SuaraBali.id - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali telah mengambil keputusan strategis untuk mengatasi masalah sedimentasi sungai pascabanjir besar.
DKLH Bali kini mengizinkan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk membuang hasil normalisasi atau pengerukan sedimen sungai langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Langkah ini diumumkan oleh Kepala DKLH Bali, I Made Rentin, dalam rapat koordinasi dengan DPRD Bali pada Rabu (2/10/2025).
"Untuk balai wilayah sungai hasil pengerukan dan normalisasi sedimentasi itu kami terima di TPA Suwung,” kata I Made Rentin.
Keputusan ini didasari pertimbangan praktis. Sedimen yang umumnya berupa lumpur dan pasir, dinilai sangat bermanfaat bagi operasional TPA Suwung yang saat ini menerapkan metode sanitary landfill.
Dengan metode ini, sampah dipadatkan dan ditimbun dengan tanah, sehingga sedimen dari sungai dapat berfungsi sebagai material penutup.
“Artinya, gayung bersambut ketika selama ini ada sanitary landfill dengan menutup sampah bertumpuk, dengan adanya lumpur pasir dan tanah yang bercampur kita bisa terima di TPA Suwung untuk menutupi tumpukan-tumpukan sampah yang ada,” ujar Made Rentin.
Menurut DKLH Bali, pemanfaatan lumpur dan pasir hasil pengerukan sungai sebagai penutup tumpukan sampah tidak menimbulkan dampak lingkungan negatif.
Meskipun demikian, DKLH mengakui pentingnya mencari alternatif pembuangan lain agar tidak seluruh sedimen tertampung di TPA Suwung, salah satunya dengan memberikannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Gara-gara Mabuk dan Tak Bayar Makanan di Ubud, Bule Selandia Baru Ini Langsung Digelandang
"Pengerukan sungai itu kan ada sedimentasi, ada lumpur pasir dan tanah, itu relatif aman untuk menutupi tumpukan sampah, kami sudah komunikasikan dengan teman-teman PUPR, boleh dan dapat kita tampung di TPA Suwung untuk menutupi tumpukan sampah yang ada,” tambahnya.
Inisiatif normalisasi sungai ini muncul setelah banjir besar pada Rabu (10/9/2025) lalu, di mana BWS Bali menemukan tumpukan sedimen hingga ratusan ribu kubik yang mendesak untuk dikeruk.
Selain izin pembuangan sedimen, DKLH Bali juga memberikan akses khusus bagi truk sampah sisa banjir untuk masuk ke TPA Suwung.
Tercatat, 1.120 ton sampah akibat bencana banjir telah dibuang di TPA tersebut.
"Kendati kita punya kebijakan penutupan TPA Suwung secara bertahap untuk sampah organik, kondisi tanggap darurat kemarin TPA dibuka untuk menerima berapapun timbulan sampah dari bencana banjir yang terjadi, kemarin 1.120 ton timbulan sampah yang kami terima,” tutup Made Rentin. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien