- Badung mencatat 37 kasus rabies hingga September 2025, mendekati total 2024 (41 kasus).
- Kasus rabies hanya pada hewan; tidak ada korban jiwa manusia, menurut Disperpa Badung.
- Disperpa Badung gencar vaksinasi HPR di desa-desa untuk cegah penyebaran rabies.
SuaraBali.id - Kabupaten Badung kini berada dalam kewaspadaan kasus rabies.
Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) setempat telah mencatat angka mengejutkan: 37 kasus rabies hingga September 2025.
Angka ini hampir menyamai total kasus sepanjang tahun 2024 yang mencapai 41 kasus, menandakan ancaman yang nyata bagi hewan peliharaan di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disperpa Badung, Anak Agung Istri Brahmi Mitari, menegaskan bahwa semua kasus yang terdeteksi sejauh ini hanya menyerang hewan, dan yang terpenting, tidak ada korban jiwa pada manusia.
"Tahun lalu ada 41 kasus, tahun ini sampai sekarang (September) 37 kasus. Mudah-mudahan tidak bertambah lagi," jelasnya di Mengwi, Senin (29/9/2025) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suaracom.
Menghadapi situasi ini, Disperpa Badung bergerak cepat. Fokus utama saat ini adalah percepatan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di seluruh desa.
Dari 62 desa yang ada, 12 di antaranya masih dalam proses vaksinasi intensif.
Dengan mengerahkan 20 tim lapangan yang bekerja secara door-to-door, upaya ini diharapkan dapat menjangkau setiap sudut komunitas.
"Saat ini masih berjalan, tidak ada kendala. Kita jadwalkan, kalau di desa ada upacara atau hal lain, kita ikuti jadwal mereka," tambah Brahmi.
Baca Juga: G30S di Bali: Kisah Donatur PKI yang Dibantai di Depan Ratusan Warga di Denpasar
Pemerintah Kabupaten Badung optimis bahwa dengan gelombang vaksinasi masif ini, peningkatan kasus rabies dapat dihentikan sebelum akhir tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
BRI Ajak Pemimpin Redaksi Perkuat Kolaborasi Media dan Transparansi Informasi di Bulan Ramadan
-
Stop! Badanmu Jadi Begini Jika Terbiasa Buka Puasa Makanan manis
-
4 Bencana Mengintai Jika Properti Anda Belum Bersertifikat SHM
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Uji Kemampuan Halaman 190
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025