Eviera Paramita Sandi
Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:22 WIB
Ilustrasi hewan penular rabies [Google AI]
Baca 10 detik
  • Badung mencatat 37 kasus rabies hingga September 2025, mendekati total 2024 (41 kasus).
  • Kasus rabies hanya pada hewan; tidak ada korban jiwa manusia, menurut Disperpa Badung.
  • Disperpa Badung gencar vaksinasi HPR di desa-desa untuk cegah penyebaran rabies.

SuaraBali.id - Kabupaten Badung kini berada dalam kewaspadaan kasus rabies.

Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) setempat telah mencatat angka mengejutkan: 37 kasus rabies hingga September 2025.

Angka ini hampir menyamai total kasus sepanjang tahun 2024 yang mencapai 41 kasus, menandakan ancaman yang nyata bagi hewan peliharaan di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disperpa Badung, Anak Agung Istri Brahmi Mitari, menegaskan bahwa semua kasus yang terdeteksi sejauh ini hanya menyerang hewan, dan yang terpenting, tidak ada korban jiwa pada manusia.

"Tahun lalu ada 41 kasus, tahun ini sampai sekarang (September) 37 kasus. Mudah-mudahan tidak bertambah lagi," jelasnya di Mengwi, Senin (29/9/2025) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suaracom.

Menghadapi situasi ini, Disperpa Badung bergerak cepat. Fokus utama saat ini adalah percepatan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di seluruh desa.

Dari 62 desa yang ada, 12 di antaranya masih dalam proses vaksinasi intensif.

Dengan mengerahkan 20 tim lapangan yang bekerja secara door-to-door, upaya ini diharapkan dapat menjangkau setiap sudut komunitas.

"Saat ini masih berjalan, tidak ada kendala. Kita jadwalkan, kalau di desa ada upacara atau hal lain, kita ikuti jadwal mereka," tambah Brahmi.

Baca Juga: G30S di Bali: Kisah Donatur PKI yang Dibantai di Depan Ratusan Warga di Denpasar

Pemerintah Kabupaten Badung optimis bahwa dengan gelombang vaksinasi masif ini, peningkatan kasus rabies dapat dihentikan sebelum akhir tahun.

Load More